Rabu, 30 Maret 2011

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

BAB 1
PENDAHULUAN
Agama mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia pancasila sebab agama merupakan motivasi hidup dan kehidupan serta merupakan alat pengembangan dan pengendalian diri yang amat penting. Oleh karena itu agama perlu diketahui, dipahami dan diamalkan oleh manusia Indonesia agar dapat menjadi dasar kepribadian sehingga ia dapat menjadi manusia yang utuh. Agama mengatur hubungan dengan tuhan yang maha esa, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan dirinya yang dapat menjamin keselarasan, keseimbangan dan keserasian dalam hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat dalam mencapai kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniyah. Maka diperluakan suatu wadah dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nislam yaitu suatu lembaga pendidikan islam.

BAB II
Pembahasan
Lembaga pendidikan islam
A. Ruang lingkup lembaga pendidikan Islam
Lingkup pendidikan agama pada lembaga pendidikan agama meliputi madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, diniyah, pendidikan guru agama, pesantren dan perguruan tinggi agama islam baik negeri ataupun swasta. Salah satu hal penting dalam sejarah perkembangan penyelenggaraan sekolah-sekolah agama ialah lahirnya keppres No 34 Th. 1974 tentang tanggung jawab fungsional pendidikan dan latihan serta inpres no 15 th. 1974 tentang pelaksanaan keppres tersebut. Didalamnya dinyatakan antara lain :
a. Pembinaan pendidikan uum adalah tanggung jawab menteri P dan K sedang pendidikan agama menjadi tanggung jawab menteri agama.
b. Untuk melaksanakan keppres no 34 dan inpres no 15 tahun 1974 dengan sebaik-baiknya perlu ada kerjasama antara departemen P dan K,Depdagri, dan departemen agama.
Maksud dan tujuan meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah adalah agar tingkat mata pelajaran umum dari madrasah dapat mencapai tingkat yang sama dengan tingkat mata pelajaran umum di sekolah umum yang setingkat,sehingga:
1. Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang setingkat.
2. Lulusan madrasah dapat melanjutkan kesekolah umum setingkat lebih atas
3. Siswa madrsah dapat berpindah kesekolah umum yang setingkat.

B. Pengertian dan tujuan lembaga pendidikan Islam
1. Madrasah ibtidaiyah
a. Pengertian madrasah ibtidaiyah
Madrasah ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.


b. Tujuan madrasah ibtidaiyah
1. Tujuan institusional umum madrasah ibtidaiyah ialah agar siswa:
• memiliki sikap dasar sebagai seorang muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia
• memiliki sikap dasar sebagai warga Negara yang baik
• memiliki kepribadian yang bulat dan utuh
• memiliki pengalaman pengetahuan
• memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk melanjutkan kemadrasah tsanawiyah atau sekolah lanjutan utama lainnya.
• Memiliki kemampuan dasar untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada Tuhan Yang maha esa guan mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
2. Tujuan institusioanal khusus ibtidaiyah ialah agar siswa:
a) Dalam bidang pengetahuan
• Memiliki pengetahuan dasar tentang ilmu agama islam dan sejarah kebudayaan islam.
• Memiliki pengetahuan dasar tentang ilmu pengetahuan alam dan matematika.
• Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar kewarganegaraan dan pemerintahan sesuai pancasila dan UUD 45.
b) Dalam bidang keterampilan
• Dapat mengamalkan pokok-pokok ajaran islam
• Memiliki ketrampilan dasar dalam memelihara kesehatan dan keluarga sejahtera menurut ajaran islam
• Memiliki ketrampilan dasar tentang olah raga dan seni budaya
c) Dalam bidang nilai dan sikap
• Cinta terhadap ajaran islam dan berkeinginan untuk mengamalkannya
• Menerima dan mau melaksanakan pancasila dan UUD 1945.
• Berminat dan bersikap positif terhadap ilmu pengetahuan
• Menghargai tradisi kebudayaan nasional

2. Madrasah tsanawiyah
a. Pengertian Madrasah tsanawiyah
Madrasah tsanawiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah pertama dan menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
b. Tujuan madrasah tsanawiyah
1. Tujaun institusional umum madrasah tsanawiyah ialah agar siswa:
• Menjadi seorang muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya.
• Menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
• Menjadi manusia yang berkepribadian yang bulat dan utuh percaya diri, sehat jasmani rohani.
• Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan yang lebih luas serta sikap yang diperlukan untuk melanjutkan kemadrasah aliyah.
• Memiliki ilmu pengetahuan agama dan umum yang luas.
2. Tujuan institusional khusus madrasah tsanawiyah ialah agar siswa:
a) Dalam bidang pengetahuan
• memiliki ilmu pengetahuan agam islam yang lebih luas dan sejarah kebudayaan islam.
• Memiliki pengetahuan yang luas tentang kewarganegaraan dan pemerintahan sesuai pancasila dan UUD 45
• Memiliki pengetahuan dasar tentang bahasa Inggris
b) Bidang ketrampilan
• Dapat mengamalkan ajaran agama islam
• Dapat belajar yang baik
• Memcahkan masalah secara sistematis.
c) Dalam bidang nilai dan sikap
• Berinisiatif, berdaya kreatif, bersifat rasional dan kritis serta obyektif dalam memecahkan persoalan
• Menghargai waktu,hemat dan produktif
• Berminat dan bersikap positif serta konstruktif terhadap kegiatan olahrag dan kehidupan yang sehat

3. Madrasah aliyah
a. Pengertian madrasah Aliyah
Madrasah aliyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah atas dan menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
c. Tujuan madrasah Aliyah
1. Tujuan institusional umum madrasah Aliyah yaitu agar:
• Menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap pkesejahteraan masyarakat bangsa dan tanah air.
• Menjadi seorang mluslim yang bertakwa, berakhlak mulia dan mengamalkan ajaran islam yang benar.
• Mampu pmelaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada tuhan yang maha esa guna mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
• Memiliki pengetahuan pengalaman dan ketrampilan yang lebih luas serta sikap yang diperlukan untuk melanjutka pelajaran diperguruaan tinggi atau untuk pekerja dalam masyarakat sambil mengembangkan diri untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
2. Tujuan institusional khusus madrasah aliyah yaitu agar:
1) Dalam bidang ilmu pengetahuan
• Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
• Memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang berbagai corak usahadan kegiatan yang halal dalam masyarakat.
• Memiliki pengetahuan yang fungsional tentag fakta dan kejadian penting yang actual baik local regional nasional maupun internasional.
2) Dalam bidang ketarampilan
• Dapat menggunakan bahasa inggris lisan maupun tulisan.
• Dapat bekerjasama dengan orang lain dan dapat mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan masyarakat.
• Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis ketrampilan untuk bekerja sesuai minat dan kebutuhan lingkungan.
3) Dalam bidang nilai dan sikap
• Memiliki sikap demokrasi tenggang rasa dan mencintai sesama manusia bangsa dan lingkungan sekitarnya serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas dan kesejahteraan masyarakat.
• Menyadari dan mematuhi disiplin dan peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab
• Menghargai segala aspek tradisi kebudayaan nasional
• Berminat bersikap positif serta konstruktif terhadap kegiatan olahraga dan kehidupan yang sehat.
• Menghargai setiap jenis pekerjaan dan usah yang halal.

4. Pondok pesantren
Khusus mengenai pondok pesantren, dalam kutipan ceramah Menteri Agama RI (H. Munawir Sjadzali) dalam seminar islam dan pendidikan nasional, tangggal 25 April 1983, menegaskan secara umum tujuan pembinaan dan pengembangan pondok pesantren adalah untuk:
a. Meningkatkan dan membantu pondok pesantren dalam rangka membina dan mendinamisir pondok pesantren diseluruh Indonesia sehingga mampu mencetak manusia muslim selaku kader-kader penyuluh pembangunan (Agent of develofment) yang bertakwa, cakap, berbudi luhur dan terampil bekeja untuk membangun diri dan keluarganya serta bersama-sama bertangggung jawab atas pembangunan dan keselamatan bangsa.
b. Menetapkan pondok pesantren dalam mata rantai keseluruh system pendidikan nasional, baik pendidikan formal dalam rangka membangun manusia seutuhnyadan perencanaan ketenagakerjaan yang menghasilkan anggotaq-anggota masyarakat yang memiliki kecakapan sebagai tenaga pembangunan.
c. Membina warga Negara agar berkepribadiaan muslimsesuai dengan ajaran-ajaran agama islamdan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semuasegi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orang berguna bagi agama, masyarakat dan Negara.
Secara khusus, tujuan pembinaan dan pengembangan pondok pesantren itu diarahkan untuk:
a. Mendidik siswa/santri untuk menjadi anggota masyarakat, seorang muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, ketrampilan dan sehat lahir batin sebagai warga Negara yang berpancasila.
b. Mendidik siswa/ santri menjadi manusia muslim dan kader ulama serta mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tanggung, memilih semangatwiraswasta serta mengamalkan syari’ah islam secara utuhdan dinamis.
c. Mendidik siswa/santri agar dapat menjadi tenaga-tenaga penyuluh pembangunan macro (keluar), regional (pedesaan/ masyarakat lingkungan) serta nasional.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut diatas maka komponen-komponen yang dikembangkan adalah sebagai berikut:
a. Pengajian dan pendidikan agama adalah kegiatan pendidkan keagamaan yang segi penyelenggaraannya diserahkan sepenuhnya pada kebijaksanaan bapak kiyai/ pimpinan Pondok pesantren.
b. Pendidikan Formal
Pendidikan formal diselenggarakan dalam bentuk madrasah atau sekolah umum serta sejenis sekolah kejuruan lainnya.
c. Pendidikan kwarganegaraan
Diarahkan untuk menjadi warga Negara yang setia pada pemerintah, Negara, falsafah Negara pancasila dan UUD 1945.
d. Pendidikan kesenian
Pendidika kesenian dimaksudkan untuk lebih meningkatkan apresiasi para santri terhadap macam-macam bentuk kesenian.
e. Pengembangan masyrakat lingkungan
Diselenggarakn mengingat potensi dan pengaruh pondok pesantren yang luas dalam masyarakat terutama di pedesaan.

DAFTAR PUSTAKA
Zakiah Daradjat Dr., ilmu pendidikan Islam, 2008, Jakarta, bumi Aksara
Muhaimin M.A, Dr. Wacana Pengembangan pendidikan Islam, 2004, Surabaya, Pustaka Pelajar

1 komentar:

  1. ka' Mahadir,, sy minta ijin untuk copy filenya ya..
    terimakasih sudah membantu tugas kuliah sy. :)

    BalasHapus