Jumat, 17 Juni 2011

Mengirim Pahala Buat Orang Meninggal

Mengirim Pahala Buat Orang Meninggal
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdo’a dan menghadiahkan pahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia. Masalah ini seringkali menjadi titik perbedaan antara berbagai kelompok masyarakat. Dan tidak jarang menjadi bahan perseteruan yang berujung kepada terurainya benang persaudaraan.
Seandainya umat Islam ini mau duduk bersama mengkaji semua dalil yang ada, seharusnya perbedaan itu bisa disikapi dengan lebih dewasa dan elegan.
Kita akan mempelajari tiga pendapat yang terkait dengan masalah ini lengkap dengan dalil yang mereka pakai. Baik yang cenderung mengatakan tidak sampainya pahala kepada orang yang sudah wafat, atau yang mengatakan sampai atau yang memilah antara keduanya. Sedangkan pilihan anda mau yang mana, semua kembali kepada anda masing-masing.
1. Pahala Tidak Bisa Sampai
Orang mati tidak bisa menerima pahala ibadah orang yang masih hidup. Dalil atau hujjah yang digunakan adalah berdasarkan dalil:
`Yaitu bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya` (QS. An-Najm:38-39)
`Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan` (QS. Yaasiin:54)
`Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya`. (QS. Al Baqaraah 286)
Ayat-ayat diatas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat tambahan pahala kecuali yang disebutkan dalam hadits:
`Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya` (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad).
Bila Anda menemukan orang yang berpendapat bahwa orang yang sudah wafat tidak bisa menerima pahala ibadah dari orang yang masih hidup, maka dasar pendapatnya antara lain adalah dalil-dalil di atas.
Tentu saja tidak semua orang sepakat dengan pendapat ini, karena memang ada juga dalil lainnya yang menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan sampainya pahala ibadah yang dikirmkan / dihadiahkan kepada orang yang sudah mati.
2. Ibadah Maliyah Sampai Dan Ibadah Badaniyah Tidak Sampai
Pendapat ini membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji, bila diniatkan untuk dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal akan sampai kepada mayyit.
Sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur’an tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi’i dan pendapat Madzhab Malik.
Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW:
`Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum` (HR An-Nasa’i).
Namun bila ibadah itu menggunakan harta benda seperti ibadah haji yang memerlukan pengeluaran dana yang tidak sedikit, maka pahalanya bisa dihadiahkan kepada orang lain termasuk kepada orang yang sudah mati. Karena bila seseorang memiliki harta benda, maka dia berhak untuk memberikan kepada siapa pun yang dia inginkan. Begitu juga bila harta itu disedekahkan tapi niatnya untuk orang lain, hal itu bisa saja terjadi dan diterima pahalanya untuk orang lain. Termasuk kepada orang yang sudah mati.
Ada hadits-hadits yang menjelaskan bahwa sedekah dan haji yang dilakukan oleh seorang hamba bisa diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal. Misalnya dua hadits berikut ini :
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:` Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:` saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya` (HR Bukhari).
Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:` Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya ? rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya ? bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar (HR Bukhari)
3. Semua Jenis Ibadah Bisa Sampai
Do’a dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit berdasarkan dalil berikut ini:
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a :` Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami` (QS Al Hasyr: 10)
Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.
a. Shalat Jenazah.
Tentang do’a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda:
`Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:` Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka` (HR Muslim).
b. Doa Kepada Mayyit Saat Dikuburkan
Tentang do’a setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda:
Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata:` Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:` mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya` (HR Abu Dawud)
c. Doa Saat Ziarah Kubur
Sedangkan tentang do’a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW:
`Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur ? Rasul SAW menjawab, `Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu’min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya -insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim).
d. Sampainya Pahala Sedekah Untuk Mayit
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:` Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:` saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya` (HR Bukhari).
e. Sampainya Pahala Saum Untuk Mayit
Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:` Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya` (HR Bukhari dan Muslim)
f. Sampainya Pahala Haji Badal Untuk Mayit
Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:` Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya ? rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya ? bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar (HR Bukhari)
g. Membayarkan Hutang Mayit
Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda:
Artinya:` Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya` (HR Ahmad)
h. Dalil Qiyas
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ad halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Alqur’an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Alqur’an yang berupa perbuatan dan niat.
Menurut pendapat ketiga ini, maka bila seseorang membaca Al-Fatihah dengan benar, akan mendatangkan pahala dari Allah. Sebagai pemilik pahala, dia berhak untuk memberikan pahala itu kepada siapa pun yang dikehendakinya termasuk kepada orang yang sudah mati sekalipun. Dan nampaknya, dengan dalil-dalil inilah kebanyakan masyarakat di negeri kita tetap mempraktekkan baca Al-Fatihah untuk disampaikan pahalanya buat orang tua atau kerabat dan saudra mereka yang telah wafat.
Tentu saja masing-masing pendapat akan mengklaim bahwa pendapatnyalah yang paling benar dan hujjah mereka yang paling kuat. Namun sebagai muslim yang baik, sikap kita atas perbedaan itu tidak dengan menjelekkan atau melecehkan pendapat yang kiranya tidak sama dengan pendapat yang telah kita pegang selama ini. Karena bila hal itu yang diupayakan, hanya akan menghasilkan perpecahan dan kerusakan persaudaraan Islam.
Sudah waktunya bagi kita untuk bisa berbagi dengan sesama muslim dan berlapang dada atas perbedaan / khilafiyah dalam masalah agama. Apalagi bila perbedaan itu didasarkan pada dalil-dalil yang memang mengarah kepada perbedaan pendapat. Dan fenomena ini sering terjadi dalam banyak furu` (cabang) dalam agama ini. Tentu sangat tidak layak untuk menafikan pendapat orang lain hanya karena ta`asshub atas pendapat kelompok dan golongan saja.

Hukum Tawassul, Tahlil dan Dzikir untuk Orang Mati

A. Apa arti tawasul dengan walinya Allah?
Tawasul dengan walinya Allah SWT artinya menjadikan para kekasih Allah sebagai perantara menuju kepada Allah SWT.dalam mencapai hajat, karena kedudukan dan kehormatan di sisi Allah yang mereka miliki, disertai keyakinan bahwa mereka adalah hamba dan makhluk Allah SWT.yang dijadikan oleh-Nya sebagai lambing kebaikan, barokah, dan pembuka kunci rahmat. Pada hakekatnya, orang yang bertawasul itu tidak meminta hajatnya dikabulkan kecuali kepada Allah SWT dan tetap berkeyakinan bahwa Allah-lah yang maha memberi dan Maha Menolak. Bukan yang lain-Nya. Ia menuju kepada Allah SWT.dan orang-orang yang dicintai Allah SWT, karana mereka lebih dekat kepada-Nya, dan Dia menerima doa mereka dan syafaatnya karena kecintaan-Nya. Allah SWT,mencintai orang-orang yang baik dan orang-orang yang bertaqwa. Dalam hadits qudsi disebutkan:
ولا يزال عبدي يتقرّب إليّ بالنوافل حتى أحبه فإذا أحببته كنت سمعه الذى سمع به وبصره الذى يبصر به ويده التى يبطش بها ورجله الذى يمشى بها ولئن سألني لأعطيته ولئن استعاذني لأعيذنه
Hambaku tidak henti-hentinya mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku mencintainya, maka Aku pendengarannya yang ia mendengar dengannya, dan penglihatannya yang ia melihat dengannya, tangannya, dan penglihatanny yang ia melihat dengannya, kakinya yang ia berjalan dengannya. Apabila ia memohon kepada-Ku, maka aku berinya, dan jia meminta perlindungan, maka Aku berinya perlindungan.” (HR. Imam al-Bukhori).
B. Apa hukum tawasul dengan orang-orang yang dikasihi oleh Allah?
Tawasul dengan orang-orang yang dicintai Allah, seperti nabi-nabi dan orang-orang yang shalih itu boleh, berdasarkan ijma’ ulama’ kaum muslimin. Bahkan ia merupakan cara orang-orang mukmin yang diridloi. Tawasul itu telah dikenal sejak zaman dahulu dan sekarang.
Bagaimana halnya dengan orang yang beranggapan bahwa tawasul itu adalah syirik dan kufur, serta pelakunya adalah musyrik dan kafir?
Tidak dapat diteladani orang yang nyleneh dan berpisah dari jama’ah yang beranggapan bahwa tawasul adalah perbuatan syirik atau haram, lalu menghukumi musyrik orang-orang yang bertawasul. Ini jelas tidak benar dan batil, sebab anggapan seperti ini akan menimbulkan penilaian, bahwa sebagian umat Islam telah membuat kesepakatan (ijma’) atas perkara yang haram atau kemusyrikan. Hal demikian adalah mustahil, karena umat Muhammad ini telah mendapat jaminan tidak bakal membuat kesepakatan atas perbuatan sesat, berdasarkan hadits-hadits Rasulullah SAW.seperti hadits:
سألت ربي أن لايجمع أمتي على ضلالة فأعطانيها
“Saya memohon kapada Tuhanku Allah, untuk tidak menghimpunkan umatku atas perkara sesat, dan Dia mengabulkan permohonanku itu.” (HR. Ahmad dan at-Thabrani).
لايجمع الله أمتي على ضلالة أبدا
“Allah tidak menghimpunkan umatku untuk bersepakat atas perkara sesat selama-lamanya.” (HR.Imam al-Hakim).
ما رآه المسلمون حسنا فهوعهند الله حسن
“Apa yang diyakini baik oleh orang-orang islam, maka menurut Allah juga baik.”
Apakah ada dalil al-qur’an tentang tawasul?
Ya, ada. Adapun ayat al-Qur’an yang menunjukkan dibolehkan tawasul adalah ayat:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 35)
Ini adalah permintaan dari Allah, agar kita mencari wasilah (perantara), yaitu segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai sebab untuk mendekatkan kepada-Nya dan sampai pada terpenuhinya hajat dari-Nya.
Apakah tawasul itu terbatas pada amal perbuatan saja, tidak pada benda (Dzat)?
Tidak, karena ayat Al-Qur’an tersebut umum (‘amm) meliputi amal-amal perbuatan baik dan orang-orang shalih, yakni dzat-dzat yang mulia, seperti Nabi SAW.dan wali-wali Allah yang bertaqwa.
Adapun orang yang berpendapat boleh tawasul dengan amal perbuatan saja, sedangkan tawasul dengan dzat-dzat tidak boleh, dan ia membatasi maksud ayat pada pengertian pertama (tawasul dengan amal perbuatan), maka pendapat ini tidak berdsar, sebab ayat tersebut adalah mutlak. Bahkan membawa ayat kepada pengertian kedua (tawasul dengan dzat) itu lebih mendekati, sebab Allah dalam ayat ini memerintahkan taqwa dan mencari wasilah, sedang arti taqwa adalah mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. Apabila kata “Ibtighoul wasilah” (mencari wasilah) kita artikan dengan amal-amal sholeh, berarti perintah dalam mencari wasilah hanya sekedar pengulangan dan pengukuhan. Tetapi jika lafad “al-Wasilah” ditafsirkan dzat-dzat yang ulia, maka ia berarti yang asal, dan akna inilah yang lebih diutamakan dan lebih didahulukan. Disamping itu apabila tawasul itu boleh dengan amal-amal perbuatan baik, padahal amal-amal perbuatan merupakan sifat yang diciptakan, maka dzat-dzat yang diridloi oleh Allahlebih berhak dibolehkan, mengingat ketinggian tingkat ketaatan, keyakinan dan ma’rifat dzat-dzat itu kepada Allah SWT, allah SWT.berfirman:
(QS. An-Nisa’ : 64).
Ayat ini dengan jelas menerangkan dijadikannya RAsulullah sebagai wasilah kepada Allah SWT. Firman Allah “Jaa-uuka” (mereka dating kepadamu) dan “Wastaghfaro lahumurrosuulu” (dan Rasul memohokan ampun untuk mereka). Andaikata tidak demikian, maka apa kalimat “Jaa-uuka”.
Apakah tawasul itu dibolehkan secara umum, baik dengan orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati?
Ya, dibolehkan secara umum, karena ayat tersebut juga umum (’amm), ketika beliau masih hidup di dunia dan sesudah beliau wafat.
Telah dipastikan, bahwa para nabi dan para wali itu hidup dalam kubur mereka, dan arwah mereka di sisi Allah SWT. Barangsiapa tawasul dengan mereka dan menghadap kepada mereka, maka mereka menghadap kepada Allah dalam rangka tercapainya permintaannya. Dengan demikian, maka yang dimintai adalah Allah. Dia-lah yang berbuat dan yang mencipta, bukan lain-Nya. Sesunggguhnya kami golongan ahlussunnah wal jama’ah tidak meyakini adanya kekuasaan, penciptaan, manfaat, dan mudhorot kecuali milik Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Para Nabi dan para wali tidak memiliki kekuasaan apapun. Mereka hanya diambil berkah dan dimintai bantuan karena kedudukan mereka, sebab mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah, karena merekalah Allah memberi rahmat kepada hamba-hamba-Nya. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara mereka yang masih hidup atau mereka yang sudah meninggal dunia. Yang kuasa berbuat dalam dua kondisi tersebut hakekatnya adalah Allah, bukan mereaka yang hidup atau yang mati.
Adapun orang-orang yang masih hidup dan orang-orang yang telah meninggal, sepertinya mereka itu berkeyakinan bahwa orang-orang yang masih hidup memiliki kemampuan memberi pengaruh kepada orang lain sedangkan orang yang telah meninggal tidak. Keyakinan seperti ini batil, sebab Allah-lah pencipta segala sesuatu.
Apa tawasul dengan orang-orang yang telah meninggal itu diperbolehkan?
Dalilnya sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisa’ :64).
Ayat di atas adalah umum (’amm) mencakup pengertian ketika beliau masih hidup dan ketika sesudah wafat dan berpindahnya ke alam barzakh. Imam ibnu Al-Qoyyim dalam kitab Zadul ma’ad menyebutkan:
عن أبي سعيد الخضريّ قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم ما خرج رجل من بيته إلى الصلاة فقال اللّهم إنّي أسألك بحقّ السائلين عليك وبحقّ ممساي هذا إليك فإني لم أخرج بطرا ولا أشرا ولا رياءا ولا سمعة وإنما خرجت اتّقاء سخطك وابتغاء مرضاتك وأسألك أن تنقذني من النّار وأن تغفر لي ذنوبي فإنه لايغفر الذنوب إلاّ أنت إلاّ وكّل الله به سبعين ألف ملك يستغفرون له وأقبل الله عليه بوجهه حتّى يقضي صلاته.
“Dari Abu Sa’id al-Khudry, ia berkata, Rasulullah SAW.bersabda: “seseorang dari rumahnya hendak sholat dan membaca do’a:
اللّهم إنّي أسألك بحقّ السائلين عليك وبحقّ ممساي هذا إليك فإني لم أخرج بطرا ولا أشرا ولا رياءا ولا سمعة وإنما خرجت اتّقاء سخطك وابتغاء مرضاتك وأسألك أن تنقذني من النّار وأن تغفر لي ذنوبي فإنه لايغفر الذنوب إلاّ أنت
Kecuali Allah menugaskan 70.000 malaikat agar memohokan ampun untk oran tersebut, dan Allah menatap orang itu hingga selesai sholat”. (HR. Ibnu Majjah).
Dari Imam al-Baihaqi, Ibnu As-Sunni dan al-Hafidz Abu Nu’aim meriwayatkan bahwa do’a Rasulullah ketika hendak keluar menunaikan shalat adalah:
اللّهم إنّي أسألك بحقّ السائلين….إلخ
Para ulama; berkata, “ini adalah tawasul yang jelas dengan semua hamba beriman yang hidup atau yang telah mati. Rasulullah mengajarkan kepada sahabat dan memerintahkan mebaca do’a ini. Dansemua orang salaf dan sekarang selalu berdo’a dengan do’a ini ketika hendak pegi sholat.”
Abu Nu’aimah dalam kitab al-Ma’rifah, at-Tabrani dan Ibnu Majjah mentakhrij hadits:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال لمّا ماتت فاطمة بنت أسد أم علي بن ابي طالب رضي الله عنهما -وذكر الحديث- وفيه: أنه صلى الله عليه وسلم اضطجع في قبرها وقال: الله الذى يحي ويميت وهو حيّ لايموت اغفر لأمّي فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسّع مدخلها بحقّ نبيّك والأنبياء والمرسلين قبلي فإنك أرحم الراحمين
Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, “ketika Fatimah binti Asad ibunda Ali bin Abi Thalib ra meninggal, maka sesungguhnya Nabi SAW berbaring diatas kuburannya dan bersabda:
“Allah adalah Dzat yang Menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha Hidup, tidak mati. Ampunilah ibuku Fatimah binti Asad, ajarilah hujjah (jawaban) pertanyaan kubur dan lapangkanlah kuburannya dengan hak Nabi-Mu dan nabi-nabi serta para rasul sebelumku, sesungguhnya Engkau Maha Penyayang.”
Maka hendaklah diperhatikan sabda beliau yang berbunyi:
بحقّ الأنبياء قبلي
“Dengan hak para nabi sebelumku”.
Jika tawasul dengan orang-orang yang telah mati itu boleh, mengapa kholifah Umar din al-Khottob tawasul dengan al-Abbas, tidak dengan Nabi SAW?
Para ulama’ telah menjelaskan hal ini juga, mereka berkata:
“Adapun tawasul Umar bin al-Khottob dengan al-Abbas ra bukanlah dalil larangan tawasul dengan orang yang telah meninggal dunia. Tawasul Umar bin al-Khottob dengan al-Abbas tidak dengan Nabi SAW itu untuk menjelaskan kepada orang-orang bahwa tawasul dengan selain itu boleh, tidak berdosa. Tentang mengapa dengan al-Abbas bukan dengan sahabat-sahabat lain, adalah untuk memperlihatkan kemuliaan ahli bait Rasulullah SAW.
Apa dalilnya?
Dalilnya adalah perbuatan para sahabat. Mereka selalu dan terbiasa bertawasul dengan rasulullah SAW setelah beliau wafat.
Seperti yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi dan Ibnu abi Syaibah dengan sanad yang shohih:
“Sesungguhnya orang-orang pada masa kholifah Umaar banal-Khottob ra tertimpa paceklik karena kekurangan hujan. Kemudian Bilal bin al-Harits ra dating ke kuburan Rasulullah SAW dan berkata: “Ya rasulullah, mintakanlah hujjah untuk umatmu karena mereka telah binasa.” Kemudian ketika Bilal tidur didatangi oleh Rasulullah SAW dan berkata: datanglah kepada Umar dan sampaikan salamku kepadanya dan beritahukan kepada mereka, bahwa mereka akan dituruni hujan. Bilal lalu dating kepada kholifah Umara dan menyampaikan berita tersebut. Umar menangis dan orang-orang dituruni hujan.”
Di mana letak penggunaan dalil hadits tersebut?Letak penggunaan dalil dr hadits tersebut adalah perbuatan Bilal bin Al-Harits, seorang sahabat Nabi SAW yang tidak diprotes oleh kholifah Umar maupun sahabat-sahabat Nabi lainnya. Imam ad-Darimi juga mentakhrij sebuah hadits:
إن أهل المدينة قحطوا قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة رضي الله عنها فقالت انظروا إلى قبر النبيّ صلى الله عليه وسلّم فاجعلوا منه كوى إلى السماء حتى يكون بيبه وبين السماء سقف ففعلوا فمطروا مطرا شديدا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتي تفتقن فيسمّى عام الفتقة
“Sesungguhnya penduduk Madinah mengalami paceklik yang amat parah, karena langka hujan. Mereka mengadu kepada Aisyah ra dan ia berkata: “lihatlah kamu semua ke kuburan Nabi SAW lalu buatlah lubang terbuka yang mengarah ke arah langit, sehingga antara kuburan beliau dan langit tidak ada atap yang menghalanginya. Meeka melaksanakan perintah Aisyah, kemudian mereka dituruni hujan yang sangat deras, hingga rumput-rumput tumbuh dan unta menjadi gemuk.”
Ringkasnya, tawasul itu dibolehkan, baik dengan amal perbuatan yang baik maupun dengan hamba-hamba Allah yang soleh, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal dunia. Bahkan tawasul itu telah berlaku sebelum Nabi Muhammad diciptakan.
Apa dalil bahwa tawasul terjadi sebelum Nabi Muhammad SAW diciptakan?
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khottob:
“Ketika Nabi Adam terpeleset melakukan kesalahan, maka berkata,
“Hai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan haq Muhammad, Engkau pasti mengampuni kesalahanku.”
Allah berfirman: “Bagaimana kamu mengetahui Muhammad, padahal belum Aku ciptakan?”
Nabi Adam berkata: “Hai Tuhanku, karena Engkau ketika menciptakanku dengan tangan kekuasaan-MU, aku mengangkat kepalaku kemudian aku melihat ke atas tiang-tiang arsy tertulis La ilaaha illa Allah. Kemudian aku mengerti, sesungguhnya Engkau tidak menyandarkan ke nama-MU, kecuali makhluk yang paling Engkau cintai.”
Kemudian Allah berfirman: “Benar engkau hai adam. Muhammad adalah makhluk yang paing Aku cintai. Apabila kamu memohon kepada-Ku dengan hak Muhammad, maka Aku mengampunimu, dan andaikata tidak karena Muhammad maka Aku tidak menciptakanmu.” (HR. al-Hakim, at-Thobroni dan al-Baihaqi).
Nabi Adam as adalah orang yang mula-mula tawasul dengan Nabi Muhammad SAW.
Imam Malik telah memberi anjuran tawasul kepada Khalifah al-Mansur, yaitu ketika ia ditanya oleh kholifah yang sedang berada di masjid Nabawi:
Saya sebaiknya menghadap kiblat dan berdo’a atau menghadap Nabi SAW?”
Imam Malik berkata kepada kholifah, “Mengapa engkau memalingkan wajahmu dari beliau, padahal beliau adalah wasilahmu dan wasilah bapakku Nabi Adam as.kepada Allah SWT. Menghadaplah kepada beliau dan mohonlah pertolongan dengannya, Allah akan memberinya pertolongan dalam apa yang engkau minta.”
Allah befirman:
“Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisa’ :64).
Keterangan ini disebutkan oleh al-Qodli ‘Iyadl dalam kitab as-Syifa’.
Bagaimana cara tawasul?
Para ulama telah menerangkan, bahwa tawasul dengan dzat-dzat yang mulia, seperti Nabi SAW, para Nabi dan hamba-hamba Allah itu ada tiga macam, yaitu:
* Memohon (berdoa) kepada Allah SWT.dengan meminta bantuan mereka. Contoh:
اللهم إني أسألك بنبيك محمد أو بحقه عليك أو أتوجّه به إليك في كذا….
“Ya Allah, saya memohon kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammad atau dengan hak beliau atas Kamu atau supaya saya menghadap kepada-Mu dengan Nabi SAW untuk…”
* Meminta kepada orang yang dijadikan wasilah agar ia memohon kepada Allah untuknya agar terpenuhi hajat-hajatnya seperti:
يا رسول الله، ادع الله تعالى أن يستقينا أو…
“Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah SWT agar Dia menurunkan hujan atau…”
* Meminta sesuatu yang dibutuhkan kepada orang yang dijadikan wasilah, dan meyakininya hanya sebagai sebab Allah memenuhi permintaannya karena pertolongan orang yng dijadikan wasilah dank arena doanya pula. Cara ketiga ini sebenarnya sama dengan cara kedua.
Tiga macam cara tawasul ini semua berdasarkan nash-nash yang shahih dan dalil-dalil yang jelas. Apa dalil tawasul dengan cara yang pertama?
Dalil tawasul dengan cara yang pertama adalah hadits-hadits Nabi SAW antara lain:
“Dari Autsman bin Hunaif ra:
Sesungguhnya seorang laki-laki tuna netra datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Ya Rasululah, berdo’alah kepada Allah agar menyembuhkan saya.”
Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berdoalah. Dan jika engkau mau bersabarlah (dengan kebutaan) karena hal itu (sabar) lebih baik untuk kamu.”
Laki-laki itu berkata: “berdo’alah untuk saya, karena mataku benar-benar benar-benar memberatkan (merepotkan)ku.”
Kemudian Nabi SAW memerintahkan si laki-laki itu agar berwudlu, shalat dua rakaat, lalu berdoa seperti doa dalam hadits yang arti doa itu adalah: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammad, nabi pembawa rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku melalui kamu menghadap kepada Tuhanku dalam urusan hajatku ini, agar hajat itu dikabulkan kepadaku. Ya Allah, tolonglah beliau dalam urusanku.”
Si laki-laki itu melakukan apa yang diperintahkan Rasulullah SAW kemudian pulang dalam keadaan dapat melihat.”
Renungkanlah bagaimana Nabi SAW tidak berdoa sendiri untuk kesembuhan mata si tuna netra, tetapi beliau mengajarkan kepadanya cara berdoa dan menghadap kepada Allah melalui kedudukan diri beliau dan memohon kepada Allah agar meminta bantuan dengan beliau. Dalam hal ini, ada dalil yang jelas tentang kesunahan tawasul dan meminta bantuan dengan dzat Nabi Muhammad SAW.
Ajaran tawasul dalam doa yang disebutkan pada hadits tersebut tidak khusus untuk laki-laki tuna netra itu saja, tetapi umum untuk umatnya seluruhnya, baik semasa beliau masih hidup atau sesudah wafat. Pemahaman rawi dalam menghadapi hadits itu dapat dijadikan hujjah sebagaimana diuraikan dalam ilmu ushul.
Apa dalil tawasul dengan cara kedua?
Dalilnya banyak, diantaranya:
“Dari Anas ra.ia berkata:
Ketika Nabi SAW berkhutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk dar pintu masjid dan langsung menghadap kepda Nabi SAW seraya berteriak:
“Hai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan telah putus, maka berdoalah kepada Allah supaya menghujani kami.
Rasulullah SAW.lalu mengangkat tangan dan berdo’a, “Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami tiga kali.
Anas berkata: “Demi Allah kami melihat awan di langit dan kami hari itu dituruni hujan begitu juga hari berikutnya.
Kemudian si laki-laki itu atau orang lainnya datang dan berkata: “Ya Rasulullah rumah-rumah ambruk dan jalan-jalan terputus.
“Kemudian Beliau berdoa: “Allah, turunkanlah hujan disekitar kita bukan diatas kita,” kemudian awan terbelah dan kami keluar berjalan di bawah sinar matahari.
Di dalam hadits yang shahih ini ada petunjuk atau dalil, bahwa setiap orang disamping boleh berdoa (memohon) kepada Allah secara langsung, boleh juga boleh juga mengunakan perantara orang-orang yang dicintai Allah yang dijadikan oleh-Nya sebagai sebab terpenuhinya hajat hamba-hambanya.
Disamping itu, karena manusia ketika melihat dirinya masih berlepotan dosa yang membuatnya jauh dari Allah yang tentu saja merasa layak ditolak permohonannya. Sebab itu, ia menghadap kepada Allah melaui orang-orang yang dicintai-Nya, ia memohon kepada Allah denga kedudukan dan kemuliaan para kekasih-Nya, agar Allah mengabulkan hajatnya karena hamba-hamba-Nya yang dicintai-Nya yang mereka itu tidak tahu apa-apa kecuali ta’at kepada-Nya.
Apa dalil tawasul yang ketiga?
Dalilnya banyak antara lain:
Dari Rabi’ah bin Malik al-Aslami ra.ia berkata Nabi SAW bersabda kepadaku: “Mintalah apa saja yang kamu inginkan.” Saya berkata: “Saya memohon kepada-Mu dapat bersama-Mu di surga.” Beliau bersabda: “Selain itu?” Saya berkata: “Hanya itu.” Kemudian beliau bersabda: “Bantulah saya untuk memenuhi keinginanmu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Imam Muslim).
أن قتادة نعمان أصيب بسهم في عينه عند يوم أحد فسالت على خدّه فجاء إلى رسول الله وقال عيني يارسول الله فخيره بين الصبر وبين أن يدعو له فاختار الدعاء فردّها عليه السلام بيده الشريفة إلى موضعها فعادت كما كانت
Sesungguhnya Qotadah bin Nu’man pada waktu perang Uhud matanta terkena panah sampai keluar ke pipinya, lalu dating kepada Nabi SAW dan berkata: “mataku Ya Rasulullah.” Beliau memberinya pilihan antara sabar dengan sakit pada matanya itu dan beliau berdoa untuk kesembuhannya. Qotadah memilih agar Rasulullah menyembuhkannya melalui doa. Kemudian beliau mengembalikan mata Qotadah ke tempatnya semula dengan mata beliau yang mulia sehingga kembali normal seperti semula.”
Bagaimanakah hukum berdzikir atau berdoa untuk orang yang sudah meninggal dunia?
Berdoa merupakan perintah Allah. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berdoa kepada Allah. Karena doa erupakah inti dari ibadah. Dalam setiap gerak ibadah yang dilakukan olelh seorang mukmin itu ada doa. Bahkan dalam sebuah hadits dinyatakan, bahwa doa itu merupakan pedang bagi seorang muslim. Islam membolehkan berdoa atau dzikir untuk orang yang sudah mati. Dalam sebuah ayat dinyatakan:
Orang-orang yang datang sesudah mereka(Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu daripada kami.” (QS. Al-Hasyr)
Ayat tersebut secara jelas menyatakan bahwa para sahabat pernah berdoa untu saudara-saudara mereka yang telah lebih dahulu meninggal dunia. Ketika para sahabat melakukan hal itu, rasulullah pun tidak melarangnya. Nabi membiarkan dan membolehkannya. Perintah untuk mendoakan orang lain juga disebutkan dalam ayat:
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Nabi SAW.sendiri dalam beberapa haditsnya memerintahkan secara terang-terangan supya umat islam membacakan ayat-ayat al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal dunia. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut:
Dari Mu’aqqol ibn Yassar ra.: “barang siapa membaca surat yasin karena mengharap ridlo Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, maka bacakanlah surat yasin bagi orang yang mati diantar kamu.” (Al-Baihaqi, Jami’us Shogir: bab Syu’abul Iman, Vol. 2, hal. 178, termasuk hadits shohih.)
Senada dengan itu, dalam hadits lain Rasulullah juga menganjurkan kepada kaum muslimin untuk memohonkan ampunan bagi si mayit atas dosa-dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan saat hidup di dunia. Dari Utsman bin Affan ra, dia berkata:
“Ketika Rasulullah selesai menguburkan jeazah, maka beliau berdiam diri atas mayit, lalu bersabda, “mohon ampunlah kalian semua kepada Allah SWT.untuk saudaramu. Dan mohonlah ketetapan untuk mayit sesungguhnya saat ini dia sedang diberi pertanyaan.” (HR. Abu Daud dan Hakim, termasuk hadits shohih menurut Abu Daud, Bulughul Maram: 115/604)
Bagaimana hukum bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia?
Dalam islam, sedekah merupakan amalan mulia yang sangat dianjurkan, bahkan merupakan perintah yang harus dijalankan. Di dalam al-Qur’an digambarkan bahwa bersedekah merupakan salah satu cirri orang yang bertaqwa. Dengan kata lain seseorang tidak masuk dalam kategori bertaqwa (muttaqin) manakala ia tidak mau menyisihkan sebagian hartanya untk disedekahkan kepada orang yang berhak. Allah befirman:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali- Imron: 133-134)
Banyak hikmah yang dapat diambil dalam bersedekah. Oranng yang bersedekah tidak akan mengalami kerugian, baik materil maupun spiritual. Allah sendiri dalam wahyu-Nya menjanjkan mereka yang mau bersedekah untuk dilipatgandakan. Seseorang yang mensedekahkan hartanya digambarkan akan mendapatkan pahala berlipat-lipat ibarat dahan pohon yang memiliki tujuh ranting, dan setiap ranting memiliki seribu benih. Dalam ayat lain Allah secara tegas akan menjamin orang yang bersedekah, ia akan dilindungi dari kejahatan orang-orang dzalim.
“Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. A-Anfal : 60).
Bersedekah tidak saja dapat dilakukan ketika masih hidup. Tetapi sedekah juga dapt dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia. Rasulullah pernah SAW.perah memerintah seseorang suaya bersedekah untuk keselamatan keluarganya yang telah meninggal dunia.
Dari Aisyah ra.bahwa seorang laki-laki berkata kepada rasulullah SAW. “Sesungguhnya ibuku telah meninggal, dan aku melihatnya seolah-olah dia berkata, bersedekahlah. Apakah baginya pahala jika aku bersedekah untuknya?”. Rasulullah SAW. Bersabda,”ya”. (Muttafaqu ‘alaih)
Perintah rasulullah yang senada itu juga dapat ditemukan dalam hadits-hadits yang lain. Bahkan beliau menyebut amalan sedekah sebagai amalan yang tidak akanpernah putus meskipun oranng yang bersedekah itu telah meninggal dunia. Pahala sedekah tidak saja dapat mengalir ketika yang bersangkutan masih hidup, tetapi juga ketika jasad sudah ditiggalkan oleh rohnya. Dari Abi Hurairah ra.bahwa rasulullah SAW.bersabda:
‘Tatkala manusia meninggal maka putuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara. Yaitu amal Jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Apa hukum talqin (pengajaran) kepada mayit?
Di kalangan ulama ahli ijtihad, tidak ada perbedaan pendapat mengenai talqin (mengajarkan kalimal La ilaaha illa Allah) kepada orang yang sedang sekarat, berdasarkan hadits:
لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ بِلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ
“Hendaklah kamu semua mengajarkan kepada orang-orang meninggal alian degan kalimat Laa ilaaha illa Allah(tidak ada Tuhan selain Allah)”
Adapun mengajari (talqin) orang yang baru dikuburkan menurut ulama madzhab Syafi’i, mayoritas ulama madzhab Hambali dan sebagian ulama madzhab Hanafi dan Maliki hukumya sunnah, berdasarkan riwayat At-Tabrani:
“Dari Abu Umamah ra., “Apabila salah seorang di antara saudaramu meninggal dunia dan tanah telah diratakan di atas kuburannya, maka hendaklah salah seorang diantara kamu berdiri di arah kepala, lalu ucapkanlah, ‘Hai Fulan bin fulanah (nama mayat dan nama ibunya). ‘Sesungguhnya si mayat itu mendengar, namun tidak dapat menjawab. Kemudian ucapkan ‘Hai fulan bin fulanah, ‘Sesungguhnya dia duduk. Lalu ucapkan lagi, ‘hai fulan bin fulanah, maka si mayat berkata, ‘Bimbinglah kami, semoga Allah merahmatimu. Kemudian katakanlah “ingatlah apa yang kamu pertahankan saat meninggal dunia berupa kalimat syahadat dan kerelaanmu trhadap Allah sebagai Tuhan, islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi, dan Al-Qur’an sebagai panutan. Sesungguhnya malaikat munkar dan nakir saling berpegangan tangan dan berkata, ‘ayo pergi. Tidak perlu duduk di sisi orang yang diajarkan kepadanya jawabannya. Allah-lah yang dapat memintainya jawaban, bukan malikat munkar dan akir. Lalu ada seorang laki-laki bertanya, ya Rasulullah bagaimana jika ibu si mayat tidak diketahui? Beliau menjawab, sambungkan nasabnya ke ibu Hawa. (HR. At-Thabrani)
Hadits tersebut marfu’, sekalipun dhoif, tetapi hadits ini boleh diamalkan dalam amal-amal kebaikan (fadhoilul a’mal) dan untuk mengingatkan orang-orang mukmin, dan juga mengingatkan firman Allah SWT:
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzariyat: 55)
Dan tentu saja nasehat yang paling dibutuhkan oleh setiap hamba adalah ketika baru saja dikebumikan. Imam ibnu Taimiyah dalam fatwa-fatwanya menjelaskan, sesungguhnya talqin sebagaimana tersebut diatas benar-benar dari sekelompok sahabat Nabi SAW.bahwa mereka menganjurkan talqin. Diatara mereka adalah Abu Umamah ra. Imam ibnu Taikiyah berkata, “Hadits-hadits yang menerangkan bahwa orang yang dalam kubur itu ditanya dan diuji dan perlu di doakan adalah sngat kuat. Oleh sebab itu talqin berguna baginya, sebab mayat itu dapat mendengar seruan, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih:
“Sesungguhnya Nabi SAW. Bersabda: “Sesungguhnya mayat dalam kubur itu mendengar gesekan sandal-sandal kamu semua.”
Sementara itu, dalam hadits yang lain disebutkan:
“Sesungguhnya beliau bersabda: “kamu semua tidaklah lebih mendengar apa yang kau ucapkan daripada mereka.”
Bagaimana hukumnya tahlil?
Mengapa hukumnya tahlil ditanyakan? Bukankah tahlil itu sighat masdar dari madzi hallala yang artinya baca Laa Ilaaha Illa Allah.
Bukan. Yang saya maksud adalah tahlil menurut istilah yang berlaku di kampung-kampung itu.
Tahlil menurut istilah yang berlaku di kampung-kampung, kota-kota bahkan seluruh penjuru adalah berisi bacaan Laa Ilaaha Illa Allah,Subhaana Allah wa bi Hamdihi, Astaghfirullah al Adzim, sholawat, ayat-ayat al Quran, fatihah, Muawwidzatain dan sebagainya apakah juga masih ditanyakan hukumnya?
Tetapi apakah ada aturan berdzikir secara jamaah sebagaimana dilakukan jamaah NU?
وَاصبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الذِيْنَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالغَدَاةِ وَالعَشِيِّ يُرِيْدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridlaan NYA; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka…
Di samping ayat disebutkan diatas, diantara ayat yang biasa anda dan kyai NU pahami sebagai anjuran dzikir berjama’ah adalah
“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. 3:191)
Ayat di atas, dianggap sebagai dalil yang membolehkan dzikir berjamaah karena menggunakan sighat (konteks) jama’ (plural) yaitu yadzkuruna. Menurut kyai NU jama’ berarti banyak dan banyak artinya bersama-sama. Pengambilan dalil semacam ini menurut saya adalah tidak benar, karena tidak setiap kalimat yang disampaikan dalam bentuk jama’ harus dipahami bahwa itu dilakukan dengan bersama-sama.
Syaikh Dr. Muhammad bin Abdur Rahman al-Khumayyis, penulis makalah “Adz-Dzikr al-Jama’i baina al-Ittiba’ wal ibtida’ (telah dibukukan dengan judul yang sama), menjelaskan bahwa sighat (konteks) jama’ dalam ayat di atas adalah sebagai anjuran yang bersifat umum dan menyeluruh kepada semua umat Islam untuk berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala tanpa kecuali, bukan anjuran untuk melakukan dzikir berjama’ah.
Selain itu jika sighat (konteks) jama’ dalam ayat tersebut dipahami sebagai anjuran untuk melakukan dzikir secara berjama’ah atau bersama-sama maka kita akan kebingungan dalam memahami kelanjutan ayat tersebut. Disebutkan bahwa dzikir itu dilakukan dengan cara berdiri (qiyaman), duduk (qu’udan) dan berbaring (’ala junubihim). Nah bagaimanakah praktek dzikir bersama-sama dengan cara berdiri, duduk dan berbaring itu? Apakah ada dzikir berjama’ah dengan cara seperti ini? Permasalahan lainnya adalah bahwa ayat ini turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat berada di samping beliau. Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat memahami ayat tersebut sebagai perintah untuk dzikir bersama-sama satu suara?
Kalau anda menyatakan bahwa lafadz jama’ itu tidak selalu bersama-sama, maka bisakah anda menunjukkan bahwa lafadz jama’ itu tidak mungkin dimaknakan bersama-sama? Bagaimanakah dengan kisah para sahabat yang berdoa bersama Rasul saw dengan melantunkan syair (Qasidah/Nasyidah) di saat menggali khandaq (parit) Rasul saw dan sahabat2 radhiyallhu ‘anhum bersenandung bersama sama dengan ucapan:
“HAAMIIIM LAA YUNSHARUUN..” (lihat Kitab Sirah Ibn Hisyam Bab Ghazwat Khandaq).
Perlu anda ketahui bahwa sirah Ibn Hisyam adalah buku sejarah yg pertama ada dari seluruh buku sejarah, yaitu buku sejarah tertua. Karena ia adalah Tabi’in. Sehingga akurasi sumber datanya lebih valid. Begitu juga pada waktu para sahabat membangun saat membangun Masjidirrasul saw: mereka bersemangat sambil bersenandung:
“Laa ‘Iesy illa ‘Iesyul akhirah, Allahummarham Al Anshar wal Muhaajirah”
Setelah mendengar ini maka Rasul saw pun segera mengikuti ucapan mereka seraya bersenandung dengan semangat:
“Laa ‘Iesy illa ‘Iesyul akhirah, Allahummarham Al Anshar wal Muhajirah …” (Sirah Ibn Hisyam Bab Hijraturrasul saw- bina’ masjidissyarif hal 116)
Ucapan ini pun merupakan doa Rasul saw demikian diriwayatkan dalam shahihain. Mengenai makna berdiri (qiyaman), duduk (qu’udan) dan berbaring (’ala junubihim). Tidakkah anda pernah shalat berjamaah? Bukankah shalat juga melafalkan dzikir? Bukankah shalat itu bisa berdiri, duduk dan tidur miring? Menafsiri ayat tersebut diatas Ibn Katsir mengutip hadits Nabi riwayat Bukhari:
عن عِمْران بن حُصَين، رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “صَلِّ قائما، فإن لم تستطع فقاعدا، فإن لَم تستطع فَعَلَى جَنْبِكَ أي: لا يقطعون ذِكْره في جميع أحوالهم بسرائرهم وضمائرهم وألسنتهم
Jadi ayat tersebut di atas lebih dititikberatkan kepada bagaimana tata cara orang shalat, namun secara umum dapat juga diartikan dzikir secara laf-dziy. Seseorang dapat berdzikir kepada Allah dengan segala tingkah sesuai kemampuannya. Kalau anda memaknakan bahwa dzikir berjamaah dengan tidur semua, duduk semua atau berdiri semua, manakah point yang menunjukkan itu? Bagaimana kalau dimaknakan bila dzikir itu dibaca berjamaah, kita dapat berdiri, duduk dan tiduran sesuai dengan kondisi kita? Berdiri karena tidak lagi kebagian tempat, tiduran karena kondisi tubuhnya tidak memungkinkan.
Sahabat Rasul radhiyallahu’anhum mengadakan shalat tarawih berjamaah, dan Rasul saw justru malah menghindarinya, mestinya andapun shalat tarawih sendiri sendiri, kalau toh Rasul saw melakukannya lalu menghindarinya, lalu mengapa Generasi Pertama yg terang benderang dg keluhuran ini justru mengadakannya dengan berjamaah. Sebab mereka merasakan ada kelebihan dalam berjamaah, yaitu syiar, mereka masih butuh syiar dibesarkan, apalagi kita dimasa ini.
Kalau anda tidak mau memaknakan kalimat jama’ dengan arti bersama-sama, dari makna apa anda shalat tarawih berjamaah? Berdasar hadits dan ayat al Quran yang mana?
Kita Ahlussunnah waljama’ah berdoa, berdzikir, dengan sirran wa jahran, di dalam hati, dalam kesendirian, dan bersama sama. Sebagaimana Hadist Qudsiy Allah swt berfirman :
إِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ هُمْ خَيْرٌ مِنْهُمْ
Bila ia (hambaKu) menyebut namaKu dalam dirinya, maka Aku mengingatnya dalam diriku, bila mereka menyebut namaKu dalam kelompok besar, maka Akupun menyebut (membanggakan) nama mereka dalam kelompok yg lebih besar dan lebih mulia”. (HR Muslim).
Kita di majelis menjaharkan lafadz doa dan munajat untuk menyaingi panggung-panggung maksiat yg setiap malam menggelegar dengan dahsyatnya menghancurkan telinga, berpuluh ribu pemuda dan remaja MEMUJA manusia manusia pendosa dan mengelu elukan nama mereka.. menangis menjilati sepatu dan air seni mereka.., suara suara itu menggema pula di televisi di rumah rumah muslimin, di mobil2, dan hampir di semua tempat,
Salahkah bila ada sekelompok pemuda mengelu-elukan nama Allah Yang Maha Tunggal? Menggemakan nama Allah? Apakah Nama Allah sudah tak boleh dikumandangkan lagi dimuka bumi? Mewakili banyak hadits tentang dzikir berjamaah ini, perhatikan dan camkanlah hadits ini:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِي قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَا وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِي قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنْ النَّارِ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمْ الْجُلَسَاءُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ رواه البخارى
Sabda Rasulullah saw: “Sungguh Allah memiliki malaikat yg beredar dimuka bumi mengikuti dan menghadiri majelis majelis dzikir, bila mereka menemukannya maka mereka berkumpul dan berdesakan hingga memenuhi antara hadirin hingga langit dunia, bila majelis selesai maka para malaikat itu berpencar dan kembali ke langit, dan Allah bertanya pada mereka dan Allah Maha Tahu : “darimana kalian?” mereka menjawab : kami datang dari hamba hamba Mu, mereka berdoa padamu, bertasbih padaMu, bertahlil padaMu, bertahmid pada Mu, bertakbir pada Mu, dan meminta kepada Mu,
Maka Allah bertanya: “Apa yg mereka minta”, Malaikat berkata: mereka meminta sorga, Allah berkata: apakah mereka telah melihat sorgaku? Malaikat menjawab: tidak, Allah berkata: “Bagaimana bila mereka melihatnya”. Malaikat berkata: mereka meminta perlindungan Mu, Allah berkata: “mereka meminta perlindungan dari apa?” Malaikat berkata: “dari Api neraka”, Allah berkata: “apakah mereka telah melihat nerakaku?” Malaikat menjawab tidak, Allah berkata: Bagaimana kalau mereka melihat neraka Ku. Malaikat berkata: mereka beristighfar pada Mu, Allah berkata: “sudah kuampuni mereka, sudah kuberi permintaan mereka, dan sudah kulindungi mereka dari apa apa yg mereka minta perlindungan darinya, malaikat berkata: “wahai Allah, diantara mereka ada si fulan hamba pendosa, ia hanya lewat lalu ikut duduk bersama mereka, Allah berkata: baginya pengampunanku, dan mereka (ahlu dzikir) adalah kaum yg tidak ada yg dihinakan siapa siapa yg duduk bersama mereka

HUKUM DZIKIR KERAS (JAHAR) DALAM AL-QUR’AN DAN AL-HADITS

HUKUM DZIKIR KERAS (JAHAR) DALAM AL-QUR’AN DAN AL-HADITS
A. Hukum berdzikir keras dalam AL-Qur’an
1. Q.S. AL-‘AROF AYAT 204 :
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapatkan rahmat .”
Penjelasan ayat ini bukan menunjukan dzikir dalam hati tapi dzikir yang terdengar atau dzikir keras. Namun, Ayat di atas seakan bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits yang lain tentang anjuran untuk berdzikir dalam hati seperti Q.S.Al-‘Arof ayat 205: “Sebutlah nama Allah di dalam hatimu dengan merendahkan diri dan tidak dengan suara yang keras dari pagi sampai petang, Dan janganlah dirimu menjadi golongan yang lupa (lalai).”
Sebenarnya Ayat 205 ini tidaklah bertentangan dengan ayat 204 yang menunjukan akan diperintahkannya dzikir jahar. Dan ayat 205 ini tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang dzikir keras karena akan bertentangan dengan dzikir yang telah umum yang biasa dibaca dengan suara keras, seperti takbiran, adzan, membaca talbiyah ketika pelaksanakan haji, membaca al-qur’an dengan dikeraskan atau dilagukan, membaca sholawat dangan suara keras dan lain-lain. Hanya saja, Q.S Al’Arof ayat 205 ini hanya menjelaskan tentang dzikir yang tidak memakai gerak lidah yaitu dzikir dalam hati atau khofi. Jadi penjelasan Ayat 205 ini menunjukan, bagaimanapun bentuknya dzikir jika dibaca dalam hati pasti tidak akan mengeluarkan suara karena dzikirnya sudah menggunakan hati, bahkan sudah tidak menggunakan gerak lidah.
Kesimpulan dari dua ayat itu, Allah menunjukan adanya perintah dibolehkannya berdzikir dengan jahar (keras) maupun dzikir dalam hati (khofi) yang tidak memakai gerak lidah.
2. Q.S.AL-BAQOROH AYAT 200 :
“Apabila engkau telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menywebut nama Allah) sebagaimana kamu menyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu atau bahkan berdzikirlah lebih (nyaring dan banyak) daripada itu.”
Menurut Ibnu Katsir, latar belakang turunnya ayat ini ialah kebiasaan bangsa Arab, baik suku quraisy maupun lainnya pada musim haji mereka biasanya berkumpul di Mudzalifah setelah wukuf di Arafah. Disitu mereka membanggakan kebesaran nenek moyang mereka dengan cara menyebut-nyebut kebesaran nenek moyang mereka itu dalam pidato mereka. Ketika telah memeluk agama Islam, Nabi memerintahkan mereka hadir di Arafah untuk wukuf kemudian menuju mudzdalifah. Setelah mabit di mudzdalifah mereka diperintahkan untuk meninggalkan tempat itu dengan tidak menunjukan perbedaan diantara mereka (dengan cara menyebut kebesaran nenek moyang) seperti yang mereka lakukan pada masa pra Islam.
Berbeda dengan Ibnu Katsir, yaitu Mahmud Hijazi menafsirkan ayat ini dengan mengatakan, bila kamu selesai mengerjakan haji maka berdzikirlah kepada Tuhanmu dengan baik (dengan cara menyebut-nyebut nama Allah) sebagaimana kamu menyebut-nyebut nama nenek moyangmu sewaktu kamu jahiliyah atau sebutlah nama Allah itu lebih keras daripada kamu menyebut-nyebut nama nenek moyangmu itu. Begitu pun penafsiran Ibnu Abbas, seperti terdapat dalam kitab Tanwir al Miqbas ketika menafsirkan kata aw asyadda dzikro yang berarti menyebut Allah dengan mengatakan “Ya Abba” seperti menyebut nenek moyang “Ya Allah”.
Dua pendapat mufasir di atas mengarahkan kita pada kesimpulan bahwa menyebut nama Allah dalam pengertian dzikrullah dianjurkan setelah menunaikan ibadah haji,. Dzikrullah tersebut dikerjakan dengan suara keras, bahkan boleh dengan suara yang lebih keras daripada suara jahiliyah tatkala mereka menyebut nama nenek moyang mereka ketika berhaji.
3. Q.S. AL-BAQOROH AYAT 114 :
“ Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalangi-halangi menyebut nama Allah di dalam mesjid-mesjid-Nya ..”
4. Q.S. AN-NUR AYAT 36 :
“ Didalam semua rumah Allah diijinkan meninggikan (mengagungkan) suara untuk berdzikir dengan menyebut nama-Nya dalam mensucikan-Nya sepanjang pagi dan petang.”
B. HUKUM DZIKIR JAHAR MENURUT HADITS ROSUL
HADITS KE SATU
Dalam Kitab Bukhori jilid 1:
Dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Ibnu Abbas ra., berkata: “Inna rof’ash shauti bidzdzikri hiina yanshorifunnaasu minal maktuubati kaana ‘ala ‘ahdi Rosuulillaahi sholallaahu alaihi wasallam kuntu ‘alamu idzaanshorrofuu bidzaalika sami’tuhu.” Artinya :“Sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir setelah manusia-manusia selesai dari sholat fardlu yang lima waktu benar-benar terjadi pada zaman Nabi Saw. Saya (ibnu Abbas) mengetahui para sahabat melakukan hal itu karena saya mendengarnya .”
Selanjutnya dalam hadits :“Suara yang keras dalam berdzikir bersama-sama pada waktu tertentu atau ba’da waktu sholat fardhu, akan berbekas dalam menyingkap hijab, menghasilkan nur dzikir” (HR. Bukhari).
- HADITS KE DUA
Dari Abu Khurairah ra, katanya Rasulullah bersabda: “Allah berfirman; ‘Aku berada di dalam sangkaan hamba-Ku tentang diri-Ku, Aku menyertainya ketika dia menyebut-Ku, jika dia menyebut-Ku kepada dirinya, maka Aku menyebutnya kepda diri-Ku. Maka jika menyebut-tu di depan orang banyak, maka Aku akan menyebutnya di tempat yang lebih baik daripada mereka” (HR. Bukhari). Penjelasan hadits ini, jika dikatakan menyebut ‘di depan orang banyak’, berarti dzikir tersebut dilakukan secara jahar.
- HADITS KE TIGA
Diriwayatkan di dalam Al Mustadrak dan dianggap saheh, dari Jabir ra. berkata: “Rasulullah keluar menjumpai kami dan bersabda: ‘Wahai saudara-saudara, Allah memiliki malaikat yang pergi berkeliling dan berhenti di majlis-majlis dzikir di dunia. Maka penuhilah taman-taman syurga’. Mereka bertanya:’Dimanakah taman-taman syurga itu?’. Rasulullah menjawab: ‘Majlis-majlis dzikir.’ Kunjungilah dan hiburlah diri dengan dzikir kepada Allah” (HR. Al Badzar dan Al Hakim).
Penjelasan hadits ini, bahwa dalam kalimat ‘malaikat yang pergi berkeliling dan berhenti di majlis dzikir di dunia’ maksudnya berarti dzikir dalam hal ini adalah dzikir jahar yang dilakukan manusia. Karena malaikat hanya mengetahui dzikir jahar dan tidak mampu mengetahui dzikir khofi. Hal ini sebagaimana sabda Rasul: “Adapun dzikir yang tidak terdengar oleh malaikat yakni dzikir khofi atau dzikir dalam hati yakni dzikir yang memiliki keutamaan 70x lipat dari dzikir yang diucapkan” (HR. Imam Baihaqi dalam Kitab Tanwirul Qulub hal.509).
- HADITS KE EMPAT
Hadits yang dishohehkan oleh An Nasai dan Ibdu Majjah dari As Sa’ib dari Rasululah SAW, beliau bersabda: “Jibril telah datang kepadaku dan berkata, ‘Perintahkanlah kepada sahabat-sahabatmu untuk mengeraskan suaranya di dalam takbir”(HR. Imam Ahmad Abu Daud At Tirmidzi).
Penjelasan hadits ini, bahwa sangat jelas tidak dilarangnya dzikir keras tetapi dianjurkan untuk melakukan dzikir jahar.
- HADITS KE LIMA
Didalam kitab Sya’bil Iman dari Abil Jauza’ ra. berkata :“Nabi Saw, bersabda, “Perbanyaklah dzikir kepada Allah sampai orang-orang munafik berkata bahwa kalian adalah orang-orang ria (mencari pujian).” (H.R.Baihaqi)
Penjelasan hadits ini, jika dikatakan menyebut “orang-orang munafik berkata bahwa kalian adalah orang-orang ria (mencari pujian).” Hadits ini menunjukan dzikir jahar karena dengan dzikir jahar (terdengar) itulah orang munafik akhirnya menyebutnya ria .
- HADIITS KE ENAM
Juga dalam kitab Sya’bil Iman yang di shohehkan oleh Al-Hakim dari Abu Sa’id Al-Khudri ra., berkata :“Nabi Saw, bersabda,” Perbanyaklah dzikir kepada Allah kendati kalian dikatakan gila”. (H.R.Al-Hakim danAl-Baihaqi)
- HADITS KE TUJUH,
Dari Jabir bin Abdullahra, berkata :“Ada seorang yang mengeraskan suaranya dalam berdzikir, maka seorang berkata, “ semestinya dia merendahkan suaranya.” Rosulullah bersabda,” Biarkanlah dia,sebab sesungguhnya dia adalah lebih baik.“ (Al-Baihaqi). Dari Sa’id bin Aslam ra., katanya Ibnu Adra’ berkata, “ Aku menyertai Nabi Saw. Pada suatu malam, lalu melewati seseorang di mesjid yang mengeraskan suaranya, lalu aku berkata, “ Wahai Rosulullah, tidaklah ia termasuk orang ria ? “ Beliau menjawab, “ Tidak,tetapi dia pengeluh,” (H.R.Baihaqi).
C. PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG DZIKIR JAHAR
Imam An-Nawawi berkata : “Bahwa bacaan dzikir sir (samar) lebih utama apabila takut ria, atau khawatir mengganggu orang yang sedang sholat atau tidur. Sedangkan yang jahar (dzikir keras) lebih baik apabila tidak ada kekhawatiran tentang hal ini, mengingat amalan di dalamnya lebih banyak manfaatnya, karena ia dapat membangkitkan kalbu orang yang membaca atau yang berdzikir, ia mengumpulkan semangat untuk berfikir, mengalahkan pendengaran kepadanya, mengusir tidur, dan menambah kegiatan” (dalam Kitab Haqiqot Al-Tawwasulu wa Al-Wasilat Al-Adlow’il kitabi wa As-Sunnah).
Syekh Ibrihim Al-Mabtuli r.a. menerangkan juga dalam kita kifayatul At-Qiya hal 108 : “Irfa’uu ashwatakum fidzdzikri ila antahshula lakum aljam’iyatu kal ‘arifiin.“ Artinya: “Keraskanlah suaramu didalam berdzikir, sehingga sampai menghasilkan al jam’iyah (keteguhan hatimu) seperti orang-orang yang telah mengenal Allah”. Selanjutnya masih menurut beliau “Dan wajib bagi murid-murid yang masih didalam tahap belajar menuju Allah, untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir, sampai terbongkarlah hijab (yaitu penghalang kepada Allah yang telah menjadikan hati jadi keras bagaikan batu, penghalangnya yaitu seperti sipat malas, sombong, ria, iri dengki dan sebagainya)
Imam Al-Ghozali r.a. mengatakan: “Sunnat dzikir keras (jahar) diberjemaahkan di mesjid karena dengan banyak suara keras akan memudahkan cepat hancurnya hati yang keras bagaikan batu, seperti satu batu dipukul oleh orang banyak maka akan cepat hancur”.
KENAPA MESTI DZIKIR KERAS?
Ulama ahli ma’rifat mengatakan bahwa untuk mencapai ma’rifat kepada Allah bisa diperoleh dengan kebeningan hati. Sedangkan kebeningan hati itu bisa dicapai dengan suatu thoriqoh (cara), diantaranya banyak berdzikir kepada Allah. Jadi, ma’rifat tidak akan bisa diperoleh jika hati kita busuk penuh dengan kesombongan, ria, takabur, iri dengki, dendam, pemarah, malas beribadah dan lain-lain. Oleh sebab itu dzikir diantara salah satu cara (thiriqoh) untuk membersihkan hati.
Sebab, manusia sering menyalahgunakan fitrah yang diberikan Tuhan, sehingga hati mereka menjadi keras. Sifat-sifat yang tidak terpuji tersebut, mendorong manusia memiliki hati yang keras melebihi batu. Hal tersebut sebagaimana kalimat yang tercantum dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 74: “tsumma qosat quluubukum minba’di dzaalika fahiya kal hijaaroti aw asyaddu qoswatun”, artinya “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu,bahkan lebih keras lagi”. Dari ayat tersebut hati manusia yang membangkang terhadap Allah menjadikan hatinya keras bagaikan batu bahkan lebih keras daripada batu.
Maka, jalan keluarnya untuk melembutkan hati yang telah keras bagaikan batu sehingga kembali tunduk kepada Allah, sebagaimana Ulama ahli ma’rifat mengatakan penafsirkan ayat tersebut, sebagaimana dalam kitab miftahu Ash-Sshudur karya Sulthon Awliya Assayyid Asy-Syekh Al-‘Alamah ‘Al-‘Arif billah Ahmad Shohibul wafa Tajul ‘Arifin r.a. bahwa “fakamaa annal hajaro laa yankasiru illa biquwwatin dlorbil muawwil fakadzaalikal qolbu laayankasiru illa biquwwati ”, artinya “sebagaimana batu tidak pecah kecuali bila dipukul dengan tenaga penuh pukulan palunya, demikian hati yang membatu tidak akan hancur kecuali dengan pukulan kuatnya suara dzikir. “liannadz dzikro laa yu’tsiru fiijam’i tsanaati qolbi shohibihi illa biquwwatin”, artinya “ Demikian pula dzikir tak akan memberi dampak dalam menghimpun fokus hati pendzikirnya yang terpecah pada Allah kecuali dengan suara keras”.
Syekh Ibrihim Al-Mabtuli r.a. menerangkan juga dalam kita kifayatul At-Qiya hal 108 : “Irfa’uu ashwatakum fidzdzikri ila antahshula lakum aljam’iyatu kal ‘arifiin.“ Artinya: “Keraskanlah suaramu didalam berdzikir, sehingga sampai menghasilkan al jam’iyah (keteguhan hatimu) seperti orang-orang yang telah mengenal Allah”. Selanjutnya masih menurut beliau “Dan wajib bagi murid-murid yang masih di dalam tahap belajar menuju Allah, untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir, sampai terbongkarlah hijab (yaitu penghalang yang akan menghalangi kita dekat kepada Allah, seperti sifat-sifat jelek manusia: iri, dengki, sombong, takabur,dll yang disumberkan oleh hati yang keras).
D. CARA BERDZIKIR DENGAN KERAS YANG DIAJARKAN ROSUL
Dalam hadits shohihnya, dari Yusuf Al-Kaorani : “Sesungguhnya Sayyidina ‘Ali r.a. telah bertanya pada Nabi Saw. : Wahai Rosulullah, tunjukkanlah kepadaku macam-macam thoriqot (jalan) yang paling dekat menuju Allah dan yang paling mudah bagi hamba-hamba-Nya dan yang paling utama di sisi Allah, maka Nabi Saw menjawab: wajiblah atas kamu mendawamkan dzikkrullah: Sayyidina ‘Ali r.a bertanya lagi: Bagaimana cara berdzikirnya ya Rosulallah? Maka Nabi menjawab: pejamkan kedua matamu, dan dengarkan (ucapan) dariku tiga kali, kemudian ucapkan olehmu tiga kali, dan aku akan mendengarkannya. Maka Nabi Saw. Mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH tiga kali sambil memejamkan kedua matanya dan mengeraskan suaranya, sedangkan Sayyidina ‘Ali r.a mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH tiga kali, sedangkan Nabi Saw memdengarkannya”. (Hadits dengan sanad sahih, dalam kitab Jami’ul Ushul Auliya)
Dalam kitab Tanwirul Quluub dijelaskan cara gerakan dzikir agar terjaga dari datangnya Syetan, merujuk Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al’Arof ayat 17: “Demi Allah (kami Syetan) akan datang kepada manusia melalui arah depan, arah belakang, arah kanan dan arah kiri”. Ayat ini menunjukan arah datangnya syetan untuk menggoda manusia agar menjadi ingkar terhadap Allah. Jelas, sasarannya manusia melalui empat arah; 1. Depan 2.Belakang 3.Kanan 4.Kiri.Maka, dzikirnya pun harus menutup empat arah. Dalam kitab Tanwirul Qulub: ucapkan kalimat “LAA” dengan diarahkan dari bawah pusat tarik sampai otak hal ini untuk menutup pintu syetan yang datang dari arah depan dan belakang. Adapun ditarik kalimat itu ke otak karena syetan mengganggu otak/pikiran kita sehingga banyak pikiran kotor atau selalu suuddzon. Dan “ILAA” dengan diarahkan ke susu kanan atas, dan kalimat “HA” diarahkan ke arah susu kanan bagian bawah adapun ini untuk menutup pintu syetan yang datang dari arah kanan. Dan “ILLALLAH” diarahkan ke susu kiri yang bagian atas serta bawahnya, hal ini untuk menutup pintu syetan yang datangnya dari arah kiri, namun lapadz jalalah yaitu lapadz “ALLAAH”nya diarahkan dengan agak keras ke susu kiri bagian bawah sekitar dua jari, karena disanalah letaknya jantung atau hati (keras bagaikan batu) sebagaimana pendapat Imam Al-ghozali.
Syarat berdzikir menurut para Ulama Tasawuf:
1. Dengan berwudlu sempurna
2. Dengan suara kuat/ keras
3. Dengan pukulan yang tepat ke hati sanubari
E. MANA YANG PALING UTAMA, DZIKIR KERAS (JAHAR) ATAU DZIKIR HATI (KHOFI)?
Dalam kitab ulfatu mutabarikin dan kitab makanatu Adz-dzikri bahwasanya Rosul pernah bersabda: “sebaik-baik dzikir adalah dalam hati”. Dalam kitab tersebut dijelaskan hal itu bagi orang yang telah mencapai kelembutan bersama Allah, hati bersih dari penyakit, hati yang sudah lembut. Sedangkan dzikir keras itu lebih utama bagi orang yang hatinya keras bagaikan batu, sehingga sulit untuk tunduk pada perintah Allah karena sudah dikuasai oleh nafsunya.
Dalam kitab Miftahu Ash-Shudur karya Sulthon Auliya As-Sayyid Asy-Syekh Al-‘Alamah ‘Al-‘Arif billah Syekh Ahmad Shohibul wafa Tajul ‘Arifin r.a. bahwa “ Sulthon Awliya As-Sayyid Syekh Abu A-Mawahib Asy-Syadzili r.a. berkata: “Para ulama toriqoh berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama, apakah dzikir sir (hati) atau dzikir jahar (keras), menurut pendapat saya bahwa dzikir jahar lebih utama bagi pendzikir tingkat pemula (bidayah) yang memang hanya dapat meraih dampak dzikir dengan suara keras dan bahwa dzikir sir (pelan) lebih utama bagi pendzikir tingkat akhir (nihayah) yang telah meraih Al-Jam’iyyah (keteguhan hati kepada Allah)” .
Imam Bukhori, dalam kitab Sahihnya bab dzikir setelah salat fardlu, berkata: “ Ishaq ibnu Nasr memberitahu kami, dia berkata’Amru memberitahu saya bahwa Abu Ma’bad, pelayan Ibnu Abbas, semoga Allah meridloi keduanya, memberitahu Ibnu Abbas bahwa “Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jama’ah selesai dan shalat fardlu sudah biasa dilakukan pada masa Nabi Muhammad. Ibnu Abbas berkata: “Aku tahu hal itu, saat mereka selesai shalat karena aku mendengarnya”. Sayyid Ahmad Qusyayi. Q.s., berkata: ”inilah dalil keutamaan dzikir keras (jahar) yang didengar orang lain, dengan demikian ia membuat orang lain berdzikir kepada Allah dengan dzikirnya kepada Allah“.

Rabu, 08 Juni 2011

MANDI

PENDAHULUAN
Mandi merupakan sesuatu hala yang sangat banyak sekali memiliki manfaat bagi manusia, baik di tinjau dari segi agama ataupun dari segi kesehtan. Di lihat dari segi agama mandi merupakan sesuatu cara untuk bersuci menghilangkan hadas besar sedangkan di tinjau dari ilmu kesehatan dapat memulihkan kesegaran dan kekuatan dan juga membersihkan kotoran. Banyak hal atau nila-nilai positifnya yang bisa kita ambil ketika melaksanakan mandi itu sndiri. Di dalam ilmu fiqh mandi di bagi menjadi dua macam yaitu mandi wajib dan mandi sunah. Mandi wajib dikarnakan ada sebab-sebabnya sehingga ketika dia melakukan atau mengalami salah satu dari sebab itu maka baginya wajib mandi, beda halnya dengan mandi sunah, mandi sunah merupakan suatu hal disunahkan ketika ia hendak melaksanakan pekerjaan itu atu pun sehabis ia melakukanya.

PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MANDI
Mandi adalah mengguyur air keseluruh badan. Ia di syariatkan berdasarkan firman ALLAH SWT.
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
”Dan jika kamu junub maka mandilah”. (QS. Al-Ma’idah:6)
B. SEBAB SEBAB MANDI
Sebab-sebab mandi wajib ada enam macam, tiga diantaranya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan, dan tiga lagi khusus pada perempuan saja.
1. Bersetubuh baik keluar mani ataupun tidak.
Sabda Rasulullah Saw yang artinya
“Apabila dua yang di khitan bertemu, maka sesungguhnya telah diwajibkan mandi, meskipun tidak keluar mani”. (Riwayat Muslim)
2. Keluar mani, baik keluarya karna bermimpi atau karna sebab lain dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan.
Sabda rasulullah saw yang artinya
“Dari umi salamah, sesunguhnya umi sulaiman telah bertanya kepada Rasulullah Saw “Ya Rasulullah, sesungguhnya ALLAH tidak malu memperkatakan yang hak, Apakah perempuan wajib mandi apabila bermimpi. Jawab beliau Ya, wajib atasnya mandi, apabila ia melihat air artinya keluar mani”. (sepakat ahli hadits)
3. Mati, orang islam yang meninggal fardu kifayah atas orang mukmin memandikanya, kecuali orang yang mati syahid.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya
“Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah Saw telah berkata tentang orang yang berihram terlempar dari punggung untanya hingga meninggal ‘Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. ( Riwayat Bukhori dan Muslim)
4. Haid, apa bila seorang perempuan telah berhenti dari haid ia wajib mandi agar ia dapat sholat dan bercampur dengan suaminya dengan mandi itu badanya menjadi segar dan sehat kembali.
Sebagai mana sabda Rasulullah Saw yang artinya
“Beliau berkata kepada fatimah binti Abi Hubaisy apabila datang haid itu hendaklah engkau tinggalkan sholat dan apabila habis haid itu hendaklah engkau mandi dan shola”t. (Riwayat Bukhori)
5. Nifas, yang dinamakan nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan sesudah melahirkan anak. Darah itu merupakan darah haid yang berkumpul tidak keluar sewaktu perempuan itu mengandung.
6. Melahirkan, baik anak itu cukup umur atau pun tidak.
C. MANDI SUNAH
1. Mandi hari jum’at disunatkan bagi orang yang bermaksud akan melaksanakan sholat jum’at
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw
عن ا بن عمرقال قال رسول ا لله صلي الله عيله وسلم ادااراداحدكم ان ياء تي
الجمعة فليغتسل
“Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah Saw telah bersabda. Apabila sala seorang hendak melaksanakan sholat jum’at, hendaklah ia mandi”. (Riwayat Muslim)
2. Mandi hari raya Idul Fitri dan hari raya Qurban
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw
عن الفاكه بن سعدان النبي صلي الله عيله وسلم كان يغتسل يوم الجمعةو يوم عر فةو يوم الفطر و يوم النحر
“Dari fikih bin sa’di. Sesungguhnya Nabi Saw mandi pada hari jum’at, hari arafah, hari raya fitri dan pada hari raya haji”. (Riwayat Abdullah bin Ahmad)
3. Mandi orang gila apabila ia sembuh dari gilanya karna ada sangkaan kemungkinan ia keluar mani.
4. Mandi ketika hendak ihram atau umrah
Sebagai mana sabda Rasululah Saw
عن زيد بن ثا بت ان رسول ا لله صلي الله عيله وسلم تجردلاءهلا له واغتسل
“Dari Zaid bin Tsabit. Sesungguhnya Rasulullah Saw. Membuka pakaian beliau ketika hendak ihram, dan beliau mandi”. (Riwayat Tirmidzi)
5. Mandi sehabis memandikan mayat
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw
من غسل ميتافليغتسل ومن حمله فليتوضاء
“Barang siapa memandikan mayat, hendaklah ia mandi, dan barang siapa membawa mayat, hendaklah ia berwudhu”.
(Riwayat Tirmidzi dan dikatakan hadits hasan)
6. Mandi seorang kafir setelah masuk islam.
Sebagai mana sabda Rasulullah Saw
عن فيس بن عاصم انه اسلم فامرالنبي صلي الله عيله وسلم ان يغتسل بماءوسدر
“Dari Qais bin Asim, ketika ia masuk islam, Rasulullah Saw menyuruhnya mandi dengan air dan daun bidara”. (Riwayat lima ahli hadits selain Ibnu Majah)
Perintah ini sunat hukumnya bukan wajib karna ada karinah (tanda) yang menunjukan bukan wajib yaitu beberapa orang sahabat ketika ia masuk islam tidak disuruh mandi oleh nabi.
D. RUKUN MANDI
1. Niat, orang yang akan junub hendaklah berniat menyangaja menghilangkan hadas junubnya, perempuan yang baru selesai haid atau nifas hendaklah menghilangkan hads kotoranya.
2. Mengalirkan air ke seluruh badan.
E. SUNAT SUNAT MANDI
1. Membaca ‘bismillah’ pada permulaan mandi
2. Berwudu sebelum mandi
3. Menggosok-gosok seluruh badan dengan tangan
4. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri
5. Berturut-turut
F. HIKMAH MANDI
Mandi meripakan salah satu cara bersuci dalam rangkaian ibada yang secara umum mengandung hikmah bagi manusia. Sebagai mana di jelaskan dalam Al-qur’an surat Al-Maidah ayat 6, yaitu:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (Q.S Al-Maidah:6)

Adapun hikmah mandi yaitu:
1. Dapat menetralisir pengaruh kejiwaan yang ditimbulkan akibat bersetubuh.
2. Dapat memulihkan kekuatan, kesegaran dan membersihkan kotoran.
3. Menambah ke khusuan dalam beribadah.
4. Dapat memulihkan kesadaran, kesegaran dan ketenangan fikiran.
G. CARA-CARA MANDI
1. Mengucapkan bismillah dengan niat menghilangkan hadats besar karna ALLAH.
2. Membersihkan kedua telapak tangan tiga kali.
3. Membersihkan apa yang ada di kedua lubangya dan kotoran yang ada di sekitarnya.
4. Berwudhu.
5. Mencelupkan kedua tangan ke dalam air.
6. Memasukan air ke akar-akar rambut.
7. Membasuh kepala sekaligus kedua telinga kedua telinga tiga kali dengan tiga siraman air.
8. Menyiramkan air kebagian tubuh sebelah kanan dengan air dimulai dari bagian atas hingga bagian paling bawah.
9. Menyiramkan air ke sebelah kiri, selai itu mereka harus memperhatikan tempat-tempat tersembunyi seperti tali pusar, dibawah ketiak, dua lutut dan sebagainya.
10. Membaca do’a sebagaimana do’a setelah wudhu.


KESIMPULAN
Mandi adalah mengguyur air keseluruh badan.
Sebab-sebab mandi wajib ada enam macam, tiga diantaranya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan, dan tiga lagi khusus pada perempuan saja.
1. Bersetubuh baik keluar mani ataupun tidak.
2. Keluar mani, baik keluarya karna bermimpi atau karna sebab lain dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan.
3. Mati atau meninggal dunia
4. Haid
5. Nifas
6. Melahirkan, baik anak itu cukup umur atau pun tidak
Mandi sunah antara lain adalah sebagai berikut:
a. Mandi hari jum’at
b. Mandi hari raya Idul Fitri dan hari raya Qurban
c. Mandi orang gila apabila ia sembuh dari gilanya
d. Mandi ketika hendak ihram atau umrah
e. Mandi sehabis memandikan mayat
f. Mandi seorang kafir setelah masuk islam.
Sunat-sunat mandi
a. Membaca ‘bismillah’ pada permulaan mandi
b. Berwudu sebelum mandi
c. Menggosok-gosok seluruh badan dengan tangan
d. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri
e. Berturut-turut

PERKEMBANGAN EMOSI

PENDAHULUAN

Emosi dapat diartikan sebagai perasaan atau afeksi yang melibatkan kombinasi antara gejolak fisiologis (seperti denyut jantung yang cepat) dan prilaku yang tampak. Namun demikian kadang kadang orang masih dapat mengontrol keadaan dirinya sehingga emosi yang dialami tidak tercetus keluar dengan perubahan atau tanda tanda kejasmanian tersebut. Pada dasarnya manusia sejak lahir sudah memiliki emosi, emosi pada bayi biasanya bersifat cepat karna pada umumnya bayi blum tapat mengontrol dirinya sendiri. Dia tidak bisa menpertimbangkan atau menganalisa tentang kedepanya apa yang akan terjadi. Beda halnya dengan orang dewasa dimana perkembangan emosinya agak lambat, karna orang dewasa biasanya lebih cendrung bisa mengontrol dan menganalisa sesuatu yang akan terjadi kedepanya.
Pada dasarnya emosi terdiri dari dua macam yaitu negatif dan fositif
Emosi negatif (negative emotion) adalah suatu ungkapan perasaan yang cendrung ditandai dengan kondisi yang tidak nyaman dan tidak sesuai dengan keinginan (harapan, kemauan) diri sendiri yang disebabkan oleh keadaan lingkungan eksternal
Emosi positif (positive omotion) adalah suatu kondisi perasaan yang membuat anak menjadi bahagiah, senagn dan bersemangat untuk melakukan seseuatu.

PERKEMBANGAN EMOSI
A. PENGERTIAN EMOSI
Emosi adalah sebuah istilah yang sudah populer, namun maknaya secara tepat masih membingungkan, baik dikalangan psikologi maupun dikalangan filsafat. Oleh sebab itu kalau rumusan para psikolog tentang emosi sangat bervariasi sesuiai dengan orentasi teoritisnyayang berbeda-beda. Meskipun demikian kata Chalpin (2002), terdapat persesuaian umum bahwa keadaan emosional merupakan suatu reaksi kompleks yang melihat satu tingkat tinggi kegiatan perasaan yang kuat atau disertai keadaan afektif. Menurut English and english emosi adalah suatu keadan perasaan yang kompleks yang disertai karakteristik kegiatan kelenjar dan motoris. Sedangkan Sarlito Wirawan sarwono berpendapat bahwa emosi merupakan setiap pada keadaan diri seseorang yang disertai warna afektif baik pada tingkat lemah(dangkal) maupun pada tingkat yang luas(mendalam). Jadi emosi dapat diartikan sebagai perasaan atau afeksi yang melibatkan kombinasi antara gejolak fisiologis (seperti denyut jantung yang cepat) dan prilaku yang tampak. Namun demikian kadang kadang orang masih dapat mengontrol keadaan dirinya sehingga emosi yang dialami tidak tercetus keluar dengan perubahan atau tanda tanda kejasmanian tersebut. Hal ini berkaitan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Ekman dan Fresen (Carlosn, 1987) yang dekenal dengan display rules. Menurut Ekman dan Friesen (Carlson, 1987) adanya tiga rules yaitu, masking, modulation,dan simulatio.

1. Masking
Mesking adalah keadaan seseorang yang dapat menyembunyikan atau dapat menutupi emosi yang ada didalamnya. Emosi yang dialaminya tidak tercetus keluar melalui ekspresi kejasmanianya. Misalnya orang yangsangat sedih kehilangan anggota keluarganya kesedihan tersebut dapat diredam atau ditutupi, dan tidak adanya gejala kejasmanian yang menyebabkan tampaknya rasa sedih tersebut.
2. Modulation (modulasi)
Modolation adalah orang tidak dapat meredam secara tuntas mengenai gejala kejasmanianya, tapi hanya dapat menguranginya saja. Misalnya karna ia sedih menangis (gejala kejasmanian)tetapi tangisanya tidak mencuat-cuat.
3. Simulation (simulasi)
Pada simulation orang tidak mengalami emosi, tetapi ia seolah-olah mengalami emosi dengan menampakan gejala-gejala kejasmanian. Menurut Ekman dan Friesen (Carlson, 1987) mengenai etis kalau menangis dengan meronta-ronta di hadapan umum sekalipun kehilangan anggota keluarganya.

B. PERKEMBANGAN EMOSI PADA BAYI
Untuk memahami secara pasti mengenai kondisi emosi pada bayi adalah sangat sukar, sebab informasi mengenai aspek emosi yang subjektifhanya dapat diperoleh dengan cara intropeksi. Sedangkan sesuai dengan usianya sang sangat masih muda, tidak dapat menggunakan cara tersebut dengan baik. Beberapa ahli mencoba memahami kondisi emosi bayi melalui ekspresi tubuh dan waja, namun para ahli psikologi lain mempertanyakan seberapa penting ekspresi tubuh dan wajah itu dapat menentukan apakah seorang bayi berada dalam suatu kondisi emosional tertentu.
Meskipun demikian para ahli telah lama mempercayai bahwa kemampuan untuk bereaksi secara emosional sudah ada pada bayi yang baru lahir seperti menangis, tersenyum dan prustasi. Bahkan beberapa peneliti percaya bahwa beberapa minggu setelah lahir, bayi dapat memperhatikan bermacam-macam ekspresi dari semua emosi dasar, termasuk kebahagiaan, perhatian, keheranan, ketakutan, kemarahan, kesedihan, dan kemuakan sesuai dengan situasi dan kondisinya (Compos et al., 1983). Disamping sudah ada emosi sejak lahir, ada pula emosi yang dipengaruhi oleh faktor pematangan (maturatio) dan pengalaman dan (belajar).
Untuk mengetahui apakah bayi benar-benar mengekspresikan emosi tertentu, Carroll Izard (1982) telah mengembangkan suatu sistem pengkodean ekspresi wajah bayi yang berkaitan dengan emosi tertentu yang dikenal dengan Maximally discriminative facial Movement Coding Syistem (MAX). berdasarkan sistem klasifikasi Izard, diketahui beberapa ekspresi emosi selama masa bayi yaitu:
Kegembiraan tertawa diekspresikan pada usia 4 bulan, ketakutan pada usia 5 hingga 8 bulan, dan emosi-emosi yang lebih rumit seperti malu, kebingungan, rasa bersalah, cemburu dan kebanggaan diekspresikan selama anak belajar berjalan.

C. EMOSI PADA ANAK USIA TIGA TAHUN PERTAMA
Emosi merupakan bagian aspek afektif yang memiliki pengaruh besar terhadap kepribadian dan prilaku seseorang. Emosi bersifat fluktuatif dan dinamis, artinya perubahan emosi sangat tergantung pada kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri. Anak bawa tiga tahun cendrung memiliki pengendalian emosi lemah ia sulit mengontrol perasaan emosinya. Sehingga apa yang dirasakan langsung diungkapkaan secara nyata dan dapat diketahui oleh orang lain. Emosi anak mudah berubah-ubah sesuai dengan pengaruh kondisi eksternal.
1. Emosi Anak Usia Tiga tahun pertama
Biasanya emosi bersifat dinamis artinya emosi anak sering kali mengalami perubahan yang sangat cepat. Hal ini terjadi seiring bagaimana anak menyikapi stimulus yang berasal dari lingkungan hidupnya. Cara berfikirnya tak mendalam artinya anaak kurang mampu menganalisa, mengevaluasi maupun memikirkan sesuatu dari segi keuntungan maupun kerugikan terhadap sesuatu hal, sehingga cara mengambil keputusan put cepat.
Sementara itu orang tua memiliki kemampuan menganalisa secara mendalam terhadap suatu pristiwa, pengalaman maupun prilaku diri sendiri maupun orang lain. Dengan demikian orang dewasa dapat mengevaluasi dan memikirkan segi untung ruginya, bila ia memberi reaksi prilaku terhadap kemampuan tertentu. Perbedaan kemampuan ini menunjukan perbedaan terhadap perkembangan emosi (emotion development stage) antara anak dengan orang dewasa. Akibat perbedaan-perbedaan tersebut seringkali menimbulkan benturan-benturan, konfliks dan pertengkaran di antara keduanya.
Dalam pandangan teori perkembangan kognitif (cognitive develoment teory), kemampuan berfikir anak usia 1-2 tahun cendrung bersifat egosentris. Piaget menyatakn bahwa anak yang egosinteris ditandai dengan kemampuan berfikir dan memandang sesuatu hanya dalam persfektif sendiri. Anak hanya melihat segala sesuatu berdasarkan pemikiran, keinginan, kehendak maupun kebutuhan diri sendiri. Oleh karna itu, apa yang difikirkan dan di inginkan oleh anak seharusnya di penuhi oleh lingkungan hidupya. Hal ini berbeda dengan anak yang lebih tua usianya. Anak usia 3 tahun sudah mampu memikirkan apa yang difikirkan oleh anak lain. Penurunan sifat egosinteris yang ditandai dengan kemampuan memahami pemikiran orang lain dinamakan dicenteris (Hugs, 1999), jadi anak akan dapat mengembangkan sikap empati (improve of the emphty attiude), sehingga anak mampu merasakan apa yang dirasakan dan difikirkan oleh orang lain (Crain, 1992).
Karna belum mampu memahami orang lain, maka bagi anak usia 1-2 thun yang keinginanya tidak terpenuhiseringkali beranggapan bahwa lingkungan luar berbuat jahat dan tidak bersahabat denganya. Anak langsung merasa sedih, jengkel, kecewa yang di perlihatkan dengan cara menangis. Namun walau demikian anak menangis tetapi bila ia dibujuk dengan suara yang lembut dan penuh kasih sayang, maka suara tangisanya dapat berhenti. Anak mudah melupakan pristiwa tadi dan kembali menjadi riang gembira. Jadi dengan demikian perubahan emosi ana-anak usia 1-2 tahun bersifat fluktuatif.
2. Jenis-Jineis Emosi Anak Usia Tiga Tahun Pertama
Secara umum ada 2 macam emosi anak usia tiga tahun pertama yakni emosi negatif dan emosi positif (Morgan King, Weisz dan schopler, 1989; vasta, et.al.,2004). Baik emosi negatif maupun emosi positif predis prilaku seseorang. Bila seseorang memiliki pengalaman emosi tertentu, maka ia merasa siap untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kondisi emosinya. Bila anak memiliki emosi negatif maka anak akan mengembangkan sifat prilaku yang buru, sebaliknya bila anak memiliki emosi yang fositifmaka anak akan mengembangkan sikap yang fositif juga.
a. Emosi negatif
Emosi negatif (negative emotion) adalah suatu ungkapan perasaan yang cendrung ditandai dengan kondisi yang tidak nyaman dan tidak sesuai dengan keinginan (harapan, kemauan) diri sendiri yang disebabkan oleh keadaan lingkungan eksternal. Yang termasuk kedalam kelompok emosi negatif antara lain yaitu:
Jengkel, takut, marah, curiga, kuatir, cemas, kecewa, bingung, terasa terancam, konfliks dan sebagainya. Bila anak merasakan emosi ini maka ia segera menangis.
b. Emosi Positif
Emosi positif (positive omotion) adalah suatu kondisi perasaan yang membuat anak menjadi gembira, bahagiah, bersemangat dan percaya diri untuk melakukan sesuatu. Anak yang mengalami perasaan senang, gembiraatau bahagiah, ditandai dengan muka tersenyum atau tertawa. Karna lingkungan sosial, terutama keluarga yang selalu memberikan suatu perhatian, penerimaan, penghargaan atau hadiah, maka anak akan mudah senang, gembira, bahagiah, tersenyum atau tertawa.

D. PERKEMBANGAN EMOSI PADA REMAJA
Zaman remaja yang dikenali sebagai zaman ‘storm and stress’ amat sukar dipahami oleh orang dewasa. Ketidakpahaman inilah sering timbul konflik antara golongan remaja dengan orang dewasa khususnya ibu bapak dan guru-guru. Dalam pembagian tahap perkembangan manusia, maka masa remaja menduduki tahap progresif. Apabila timbul konflik antara ibu bapak, golongan remaja sering bertingkah laku yang bertentangan dengan kehendak ibu bapak dan orang dewasa karena mereka menganggap orang dewasa tidak memahami jiwa mereka. Memahami emosi remaja pada hari ini satu keperluan kepada orang dewasa ketika mendidik golongan remaja. Hendaknya guru agama memahami keadaan anak yang sedang mengalami kegoncangan perasaan akibat pertumbuhan yang berjalan sangat cepat itu dengan segala keinginan, dorongan dan ketidakstabilan kepercayaan itu. Dengan pengertian itu guru agama dapat memilihkan cara penyajian agama yang tepat bagi mereka, sehingga kegoncangan perasaan dapat teratasi.2 Mereka terlebih dulu perlu memahami emosi remaja supaya proses pendidikan yang dilakukan bersesuaian dengan jiwa golongan ini. Dengan itu, proses pendidikan memberi kesan mendalam kepada jiwa mereka.
. Dalam Kamus Psikologi yaitu Mu’jam Ilm al-Nafs, mentakrifkan emosi sebagai infi’al yaitu keadaan dalaman yang menunjukkan pengalaman dan perbuatan didzahirkan dalam suatu peristiwa yang berlaku seperti perasaan takut, marah, kecewa, gembira, suka dan duka. Dalam Encyclopedia of Social Psychology, mentakrifkan emosi sebagai hasil tindak balas kepada sesuatu kejadian atau peristiwa termasuk tindak balas psikologikal, tindak balas tingkah laku, tindak balas kognitif dan perasaan dialami sama ada menggembirakan atau tidak.
Perkembangan emosi remaja pada peringkat awal terutama pada zaman kanak-kanak banyak dipengaruhi melalui pelaziman dan cara peniruan. Cara pelaziman berlaku dengan mudah dan cepat pada masa beberapa tahun permulaan hidup mereka. Kanak-kanak menggunakan daya imaginasi dalam membayangkan sesuatu mengikut yang telah dilazimkan. Cara peniruan pula, kanak-kanak meniru tingkah laku emosi yang diperhatikannya pada orang lain dan memberikan gerak balas terhadap perkara berkenaan dengan cara yang tidak dapat dibuatnya dulu. Oleh kerana itu, emosi remaja pada zaman kanak-kanak berkembang mengikut proses pelaziman dan peniruan. Ibu bapak adalah orang pertama yang menjadi contoh kepada anak-anak remaja. Jika ibu bapak berkelakuan buruk, bertindak keras dan menganiaya anak-anak, emosi dan tingkah lakunya akan turut menyeleweng karena sejak kecil jiwa mereka ditanam dengan bibit kerusakan. Ketika usia remaja pula, emosi berkembang dengan pesat hasil daripada kematangan dan pembelajaran. Itulah sebabnya bentuk pernyataan emosi pada zaman remaja banyak bergantung kepada apa yang dipelajarinya daripada masyarakat sekeliling.
Antara ciri emosi remaja ialah romantik, mudah keliru dan mudah marah atau memberontak. Remaja yang mempunyai ciri-ciri romantik adalah remaja yang mengalami tarikan heteroseksual (tarikan antara remaja yang berlainan kelamin) melalui pendampingan mereka dengan remaja lain. Pada zaman remaja adalah puncak wujudnya perasaan cinta romantis. Menurut Dr Rohaty Majzub, perasaan romantis membawa pengertian bahwa mereka menganggap dan menggambarkan individu yang dicintai itulah yang paling ideal, mempunyai watak, sahsiah atau ciri-ciri yang memikat hati remaja. Perasaan romantis remaja mempunyai pengaruh mendalam kepada hidup mereka. Perasaan romantis ini mendorong remaja menulis dalam diary peribadi. Penulisan diary peribadi adalah ciri yang menunjukkan pengasingan diri dan keupayaannya untuk menguraikan mengenai dirinya di samping keinginannya untuk lari daripada gelisah melanda dirinya. Remaja akan mencatatkan peristiwa harian terutama bagi menggambarkan perasaannya sama ada perasaan cinta, kecewa dan gembira.
Ketika zaman remaja, perubahan fisikal, emosi dan personality berlaku dengan pesat dan mereka harus memahaminya dengan teliti. Ketika ini juga berlaku perubahan dalam hubungan mereka dengan keluarga, rekan sebaya dan masyarakat sekeliling. Harapan yang baik dan tanggungjawab mula dikenakan kepada mereka. Dalam keadaan begini kadang-kadang mereka mudah keliru dengan peranan dan tanggungjawab mereka. Itulah sebabnya golongan remaja mudah bertukar pendirian, pendapat, ideologi dan kawan-kawan.
Selain itu, remaja juga mempunyai emosi yang mudah marah. Zaman remaja yang dikatakan sebagai ‘storm and stress’ mudah menyebabkan remaja memberontak dan marah terhadap seseorang atau sesuatu perkara. Seseorang remaja mempunyai kehendak yang harus diterima keluarga, rekannya dan masyarakat sekeliling. Remaja mudah menunjukkan emosi memberontak dan marahnya dengan tindakan agresif seperti mendurhaka kepada keluarga, lari dari rumah dan ingkar dengan peraturan sekolah. Mereka mendurhaka kepada keluarga sebagai percobaan untuk bebas daripada sifat kekanak-kanakan dan untuk mencapai kemerdekaan jiwa. Jiwa ingin lari dari rumah pula, apabila mereka rasa tidak selera dengan undang-undang dan mencoba untuk hidup bebas.
Tindakan ingkar dari peraturan sekolah pula, karena remaja menganggap pembelajaran di sekolah mengganggu jiwa remajanya karena di sekolah terdapat banyak peraturan dan ruang kritikan seperti guru, kerja sekolah dan disiplin. Pendidik perlu memahami bahwa remaja yang dalam proses perkembangan dan perubahan boleh menimbulkan pelbagai masalah emosi karena mereka sedang berhadapan dengan proses penyesuaian diri antara zaman kanak-kanak dengan alam dewasa.
Bagi remaja yang bersedia dengan kehadiran masalah dan sanggup menerimanya dengan hati terbuka, mereka berjaya menerima perubahan itu sekali pun kadang kala pahit baginya. Tetapi bagi sesetengah remaja pula, tidak berupaya menyesuai atau menerima dengan mudah perubahan itu, lalu menunjukkan gangguan psikologi pada dirinya. Dr Zakiah Daradjat, seorang pengkaji masalah remaja berkata, perkara yang menyebabkan masalah emosi remaja adalah disebabkan oleh perubahan jasmani, terutama perubahan hormon seks, keadaan masyarakat dan keadaan ekonomi yang melingkungi remaja serta perlakuan orang tua yang kaku dan bertentangan dengan remaja. Masalah yang berkaitan dengan emosi remaja disebut juga sebagai masalah personal psikologi (Hassan Langgulung,1977). Masalah personal psikologi ialah perkara yang berkaitan peribadi dan masalah psikologi remaja itu sendiri seperti personaliti, perubahan emosi, kebimbangan, kerisauan, keyakinan dan tekanan. Masalah personaliti seperti mudah hilang sabar, takut membuat kesilapan, sukar membuat keputusan, sukar melupakan kesilapan lalu dan gagal dalam beberapa perkara dilakukan. Zaman remaja yang penuh dengan tekanan dan kecemasan emosi, amat memerlukan pendekatan pendidikan teladan dalam proses memberi bimbingan kepada golongan ini. Pendidik perlu menggunakan pendekatan psikologi pendidikan. Untuk melaksanakan pendekatan psikologi pendidikan, terlebih dulu penpendidikan perlu memahami psikologi remaja. Dengan pemahaman ini, penpendidikan dapat menyelami emosi dan jiwa remaja serta dapat menggunakan pendekatan sesuai dengan minat dan kecenderungan mereka.
Remaja amat memerlukan sokongan dan pemahaman daripada orang dewasa ketika mereka mengharungi zaman yang penuh dengan cabaran ini. Ketika ini, perubahan dari aspek emosi agak pesat. Sekiranya mereka tidak mendapat sokongan daripada orang dewasa, mereka mudah mengalami gangguan emosi dan menimbulkan masalah emosi yang boleh memberi kesan tidak baik kepada perkembangan psikologi remaja.

E. EMOSI PADA ORANG DEWASA
Berbeda dengan emosi anak perubahan emosi orang dewasa cendrung lambat, karna pada umumnya orang dewasa berusaha untuk mempertimbangkan suatu peristiwa yang dialaminya dari segi baik buruk atau untung ruginya. Selain itu ia akan mengambil hikmah, sikap dan tindakan masa yang akan datang. Karena itu, peroses perubahan emosi orang dewasa cendrung lambat, kadang-kadang memakan waktu sampai berjam-jam, berhari-hari dan seterusnya.
Dalam study yang dilakukan oleh Izard (dalam Morgan, King, Weisz dan schopler, 1989) ditemukan 8 jenis emosi yaitu:
1. Perhatian-perangsangan (interest-exitement)
2. Kegembiraan-suka cita (enjayment-joy)
3. Keheranan-mengejutkan (surprise-startle)
4. Kesusahan-kesedihan (distress-anguish)
5. Jijik-muak (disgusit-contempt)
6. Marah-murka (anger-rage)
7. Malu-rendah hati (shame-humilitation)
8. Takut-ngeri (fera-teror)



KESIMPULAN
Didalam mendefinisikan emosi para ahli banyak yang mendefinisikan menurut fersi masing-masing diantaranya, Chalpin (2002), emosional merupakan suatu reaksi kompleks yang melihat satu tingkat tinggi kegiatan perasaan yang kuat atau disertai keadaan afektif. Menurut English and english emosi adalah suatu keadan perasaan yang kompleks yang disertai karakteristik kegiatan kelenjar dan motoris. Sedangkan Sarlito Wirawan sarwono berpendapat bahwa emosi merupakan setiap pada keadaan diri seseorang yang disertai warna afektif baik pada tingkat lemah(dangkal) maupun pada tingkat yang luas(mendalam).
Jadi emosi dapat diartikan sebagai perasaan atau afeksi yang melibatkan kombinasi antara gejolak fisiologis (seperti denyut jantung yang cepat) dan prilaku yang tampak.
Perkembangan emosi pada bayi biasanya cepat karna pada umumnya bayi belum dapat mengontrol atau memahai sesuatu yang akan terjadi pada tahap selanjutnya, beda halnya dengan orang dewasa perkembangan emosinya cendrung lambat, karna pada umumnya orang dewasa berusaha untuk mempertimbangkan suatu peristiwa yang dialaminya dari segi baik buruk atau untung ruginya.

MEMPERODUKSIKAN MELALUI SLIDE POWER POINT

PENDAHULUAN
Microsoft Office PowerPoint adalah sebuah program komputer untuk presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft di dalam paket aplikasi kantoran mereka, Microsoft Office, selain Microsoft Word, Excel, Access dan beberapa program lainnya.
PowerPoint berjalan di atas komputer PC berbasis sistem operasi Microsoft Windows dan juga Apple Macintosh yang menggunakan sistem operasi Apple Mac OS, meskipun pada awalnya aplikasi ini berjalan di atas sistem operasi Xenix.
Aplikasi ini sangat banyak digunakan, apalagi oleh kalangan perkantoran dan pebisnis, para pendidik, siswa, dan trainer untuk presentasi.
Media power point pada saat ini dalam dunia pendidikan suda sangat populer digunakan dalam proses belajar-mengajar, karna dengan menggunakan media power poin banyak kelebihan-kelebihanya. Lagi pula media power point tidak begitu mahal atau memaki biaya yang banyak bias di bilang relative murah dan kita bias menentulan gambar yang kita inginkan sesuai dengan materi yang aka kita bawakan. Dengan tampilan animasi-animasi atupun gambar-gambar yang berwarna akan lebih menarik peserta didik untuk lebih respon dengan materi kita sehingga dalam proses belajar-mangajar tidak terjadi kejenuhan ataupun seorang peserta didik hanya menyampaikan materi yang sifatnya menoton yang akan mengakibatkan materi atau pesan yang akan disampaikan tidak dapat diterima dengan baik oleh peserta didik.


PEMBAHASAN
MEMPERODUKSIKAN MELALUI SLIDE POWER POINT
A. PENGERTIAN POWER POINT DAN SLIDE
Microsoft Power Point merupakan sebuah software yang dibuat dan dikembangkan oleh perusahaan Microsoft, dan merupakan salah satu program berbasis multi media. Didalam komputer, biasanya program ini sudah dikelompokkan dalam program Microsoft Office. Program ini dirancang khusus untuk menyampaikan presentasi, baik yang diselenggarakan oleh perusahaan, pemerintahan, pendidikan, maupun perorangan, dengan berbagai fitur menu yang mampu menjadikannya sebagai media komonikasi yang menarik

Beberapa hal yang menjadikan media ini menarik untuk digunakan sebagai alat presentasi adalah berbagai kemampuan pengolahan teks, wana, dan gambar, serta animasi-animasi yang bisa diolah sendiri sesuai kreatifitas penggunanya.
Pada prinsipnya program ini terdiri dari beberapa unsur rupa, dan pengontolan operasionalnya. Unsur rupa yang dimaksud, terdiri dari slide, teks, gambar dan bidang-bidang warna yang dapat dikombinasikan dengan latar belakang yang telah tersedia. Unsur rupa tersebut dapat kita buat tanpa gerak, atau dibuat dengan gerakan tertentu sesuai keinginan kita. Seluruh tampilan dari program ini dapat kita atur sesuai keperluan, apakah akan berjalan sendiri sesuai timing yang kita inginkan, atau berjalan secara manual, yaitu dengan mengklik tombol mouse. Biasanya jika digunakan untuk penyampaian bahan ajar yang mementingkan terjadinya interaksi antara peserta didik dengan tenaga pendidik, maka kontrol operasinya menggunakan cara manual.
Slide pada hakikatnya sama dengan film-stips perbedaanya adalah bahwa slide dapat di proyeksikan satu-persatu, sedangkan film stips merupakan rangkaian atau keseluruhan penyampaian ide tertentu. Slide dapat digunakan untuk menyejikan secara mudah terhadap bahan bahan visual, seperti gambar, karton, diagram, tebel, atau segala sesuatu yang dapat difoto dan dimasukan kedalam slide.
B. KELEBIHAN MENGGUNAKAN POWER POINT
Pada dasaranya pengguanaan media pembelajaran memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut adalah beberapa kelebihan menggunakan power point yaitu:
1. Penyajiannya menarik karena ada permainan warna, huruf dan animasi, baik
animasi teks maupun animasi gambar atau foro.
2. Lebih merangsang anak untuk mengetahui lebih jauh informasi tentang bahan ajar yang tersaji.3.
3. Pesan informasi secara visual mudah dipahami peserta didik.
4. Tenaga pendidik tidak perlu banyak menerangkan bahan ajar yang sedang disajikan.
5. Dapat diperbanyak sesuai kebutuhan, dan dapat dipakai secara berulang-uang
6. Dapat disimpan dalam bentuk data optik atau magnetik. (CD / Disket / Flashdisk), sehingga paraktis untuk di bawa ke mana-mana.
C. MANFAAT DAN KELEBIHAN SLIDE
Media slide tergolong dalam kelompok gambar diam, tetapi ia termasuk media pandang dengar, media slide mempunyai kemampuan untuk:
a. Memungkinkan penekanan pada impresi fakta-fakta yang baru atau untuk mengembangkan pengertian suatu abstraksi.
b. Dapat merangsang peserta didik untuk meneliti bahan-bahan lebih lanjut.
c. Dengan mengadaptasi dan memilih secara tepat, slide dapat membantu untuk menimbulkan pengertian dan ingatan yang kuat, terhadap isi materi.
d. Gambar-gambar garis yang sederhana, misalnya gambar bagan, sering lebih membuat efektif dalam menyampaikan informasi dari pada dalam gambar foto.
e. Warna gambar dapat membantu untuk membuat daya tarik dalam memberi penekanan pada suatu masalah yang sedang dibicarakan.
f. Bantuan verbal ayau syimbol lainya sebagai alat bantu dalam gambar diam, dapat membantu untuk menimbulkan kejelasan.
Selain memiliki manfaat slide juga memiliki kelebihan diantaranya yaitu:
1. Gambar yang di proyeksikan secara jelas akan lebih menarik perhatian
2. Dapat digunakan klasikal atau individu
3. Isi gambar berurutan, dapat dilihat berulang-ulang serta dapat diputar kembli sesuai dengan gambar yang diinginkan.
4. Pemakaian tidak terikat oleh waktu.
5. Gambar dapat didiskusikan tanpa terikat waktu serta dapat dibandingkan satu dengan yang lain tanpa melepas gambar dari proyektor.
6. Dapat digunakan bagi orang yang memerlukan sesuai dengan isi dan tujuan pemakai.
7. Sangat praktis dan menyenangkan
8. Relative tidak mahal karna dapat dipakai berulang ulang.
9. Dapat digunakan gambar berwarna, supaya gambar lebih menarik.
10. Lide yang rusak dapat diganti satu-persatu.
11. Pertunjukan gambar dapat dipercepat atau diperlambat.
D. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENGGUNAAN MEDIA SLIDE
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan media slide antara lain sebagai berikut:
Memperhatikan kegiata-kegiatan dalam memilih bahan.
Cara menyajikan.
Pemilihan bahan akan banyak tergantung pada kejelasan topic (pokok bahasan), tujuan, kondisi peserta didik, serta kemungkinan untuk mendapatkan bahan itu sendiri. Untuk tujuan ini ada beberapa hal yang bisa membantu atau mengarahkan guru dalam kegiatan pemilihan bahan.
 Bahan yang dipilih dianggap penting untuk menampilkan pokok bahasan yang akan dibahas.
 Bahan itu menarik, sesuai dan tidak basi
 Bahasan itu bias menimbulkan pertanyaan pada pikiran kita dan bias menimbulkan diskusi untuk membahas pokok bahasan.
 Bahan yang dipilih bias, jelas, bagi peserta didik, dan dapat menimbulkan pengertian bagi peserta didik yang melihatnya.
 Bahan itu cukup besar kemungkinanya untuk bias member manfaat atau arti.
 Tiap urutan gambar bias menambilkan atau mengkomunikasikan konsep urutan pengertian yang dimaksud.
 Bahan yang telah jadi cukup mempunyai komposisi yang baik dan cukup komunikatif serta mempunyai tekanan yang cukup jelas.

KESIMPULAN
Microsoft Power Point merupakan sebuah software yang dibuat dan dikembangkan oleh perusahaan Microsoft, dan merupakan salah satu program berbasis multi media
Slide pada hakikatnya sama dengan film-stips perbedaanya adalah bahwa slide dapat di proyeksikan satu-persatu, sedangkan film stips merupakan rangkaian atau keseluruhan penyampaian ide tertentu.
Pada dasarnya semua media memiliki kelebihan dan kekurangan dalam proses belajar menganajar. Tetapi pada aat seiring dengan kemajuan tekhnologi sehingga lahirlah bergaia macam tekhnologi begitu juga dengan computer. Pada saat penggunaan power point sudah sangat banyak ataupun sering dugunakan dalam dunia pendidikan khusunya di perkuliahan.
Berikut adalah beberapa kelebihan dalam menggunakan media power point
1. Penyajiannya menarik karena ada permainan warna, huruf dan animasi, baik
animasi teks maupun animasi gambar atau foro.
2. Lebih merangsang anak untuk mengetahui lebih jauh informasi tentang bahan ajar yang tersaji.3.
3. Pesan informasi secara visual mudah dipahami peserta didik.
4. Tenaga pendidik tidak perlu banyak menerangkan bahan ajar yang sedang disajikan.
5. Dapat diperbanyak sesuai kebutuhan, dan dapat dipakai secara berulang-uang
6. Dapat disimpan dalam bentuk data optik atau magnetik. (CD / Disket / Flashdisk), sehingga paraktis untuk di bawa ke mana-mana.